Penangguhan Penahanan Ahok Belum Diputus, Ini Kata Pengadilan  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 19:27 WIB

Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengaku bingung atas tuntutan massa pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kepastian penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi hingga Rabu, 10 Mei 2017, belum menerima berkas banding dari pengadilan negeri yang bersangkutan.

"Untuk Bapak Basuki Tjahaja Purnama, berkas bandingnya masih kami tunggu dikirim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar dia di ruangannya di Gedung Pengadilan DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu.

Johanes sempat menemui dan menjelaskan kepada massa perihal prosedur hukum yang dihadapi Ahok. Massa sempat mendesaknya menandatangani surat pernyataan kepastian penangguhan, tapi ia menolak karena tak merasa punya wewenang. Johanes lalu kembali ke dalam area gedung Pengadilan Tinggi.

Baca: Ahok Ditahan, Daud: Papa Pulang atau Nggak?

"Nanti, begitu berkas diterima dan diregistrasi, tentu hakim yang bersangkutan dari pengadilan tinggi akan menetapkan tanggal sidang," katanya. Ia juga mengungkapkan, hingga hari ini, majelis hakim belum ditunjuk.

Ia sempat menunjukkan beberapa berkas terkait dengan kasus penodaan agama tersebut, termasuk surat penetapan penahanan dan surat keterangan menjamin. Tercatat, ada tujuh surat keterangan menjamin yang dilampirkan, yakni atas nama Nicholas Sean (putra Ahok), Prasetyo Adi (Ketua DPRD DKI Jakarta), Djan Faridz (Ketua Umum PPP), Veronica Tan (istri Ahok), Fifi Lety Indra (advokat, adik Ahok), Andreas Nahot Silitonga (advokat), serta Rolas Budiman Sitinjak (advokat).

Johanes mengatakan surat keterangan menjamin ini nanti akan dijadikan bahan pertimbangan untuk penentuan penangguhan dari majelis hakim. "Yang jelas, setiap permohonan penangguhan Pak Ahok sudah disampaikan pengacaranya, juga oleh Pak Djarot. Perkara dikabulkan atau tidaknya, nanti dari majelis hakim," tuturnya.

Baca: Ahok Ditahan, GNPF-MUI: Hentikan Pertikaian, Mulai Memaafkan

Namun ia menolak memberikan perkiraan kapan waktu sidang di pengadilan tinggi lazimnya dilakukan setelah berkas didapat. "Kami tunggu saja, ya. Sidangnya akan cepat, mungkin satu bulan sudah ada putusan karena ini kan kasus yang menarik perhatian," ucapnya.

Sebelumnya, sekitar 200 orang datang sejak pagi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menuntut penangguhan penahanan terdakwa Ahok yang ditahan karena terbukti melakukan penodaan agama oleh majelis hakim. Massa berorasi dan memblokir pintu gerbang, juga menahan para pegawai pengadilan tinggi di dalam hingga malam.

AGHNIADI

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

25 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya