Mantan Bendahara Jadi Tersangka, Aktivitas Pramuka Jakarta Mandek

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 07:40 WIB

Hari, pengurus Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Selatan, berdiri di depan gedung Kwartir yang sudah mulai lapuk di Jagakarsa, Jakarta, 18 Mei 2017. TEMPO/Aghniadi (Magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas kepengurusan pramuka di Jakarta mandek setelah pencarian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jakarta terhenti sejak November 2016. Sampai hari ini, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu belum cair.


“Kami mau menggaji staf kwartir cabang saja susah, mereka sudah tidak terima honor lagi. Staf disini ada 3 orang, sedangkan Jakarta Selatan ada 10 kwartir ranting,” kata Hari, pengurus Kwartir Cabang Jakarta Selatan pada Kamis 18 Mei 2017.


Baca juga:


Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pramuka DKI Sulit Biayai Pegawai
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pramuka DKI Batal Gelar Dua Kegiatan


Sampai saat ini, pengurus patungan untuk membayar honor tenaga staf. Hari tidak tahu dana dari mana lagi untuk membiayai listrik, telepon dan operasional kantor . Jika dalam dua bulan ini dana hibah tidak cair ada kemungkinan kantor sekretariat kwartir cabang akan tutup.


Advertising
Advertising

Menurut Triono, staf Kwartir Daerah (Kwarda) DKI Jakarta, kondisi serupa juga terjadi di seluruh kwartir cabang di Jakarta.


Terhentinya dana hibah berpengaruh pada batalnya sejumlah kegiatan besar. “Kegiatan Lomba Tingkat IV untuk pramuka penggalang dan Raimuna Daerah untuk pramuka penegak, batal dilaksanakan,” kata Triono.


Para pengurus kwartir di kecamatan, ujarnya, kini takut mengajukan rencana kegiatan, padahal ribuan anggota pramuka di Jakarta antusias mengikutinya. Walhasil, sejumlah gugus depan secara swadaya melakukan kegiatan di tingkat kwartir.


Triono menjelaskan pada Agustus 2017, bakal berlangsung Raimuna Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Pada kegiatan Jambore dan Raimuna Nasional sebelumnya di Cibubur, Pemerintah Provinsi Jakarta selalu memberi bantuan.


Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD memang belum bersedia mencairkan dana itu karena Badan Reserse Kriminal Polri masih mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 senilai total Rp 13,6 miliar.


Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Raden Yudi Ramdan menyatakan segera menyerahkan hasil audit keuangan Kwarda Pramuka Jakarta ke kepolisian. “Sekarang masih dalam proses penghitungan potensi kerugiannya,” ujarnya.


Polisi telah menyelidiki kasus ini sejak Oktober tahun lalu. Pada 28 April 2017 Bareskrim menetapkan mantan Wakil Kepala Bidang Keuangan, Usaha, serta Sarana dan Prasarana, Kwarda Pramuka Jakarta, Delly Indirayati, sebagai tersangka.


“Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan Delly,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada Tempo melalui pesan elektronik, Jumat pekan lalu.


Menurut Setyo, Delly yang juga menjabat bendahara dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.


Menurut keterangan mantan pengurus Kwartir Jakarta kepada Tempo, Januari lalu, Delly pernah memerintahkan staf Kwartir mencairkan sisa anggaran 2014 senilai Rp 1,3 miliar. Uang itu ditarik secara tunai menggunakan cek dari Bank DKI pada 29 Desember 2014.


Pencairan sisa anggaran itu, kata dia, diketahui oleh Ketua Kwarda Pramuka Jakarta Sylviana Murni. “Dalam cek itu terdapat dua tanda tangan (tanda tangan Sylviana dan Delly),” ujarnya.


Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Ade Deriyan, juga pernah mengatakan Sylviana seharusnya mengetahui penggunaan dana hibah Pramuka Jakarta. "Karena dia menjabat Ketua Kwartir Daerah," tuturnya.


Saat kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi dana hibah itu pada Januari lalu, Delly berada di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Delly dibui sejak pertengahan 2016 karena terbukti mengkorupsi anggaran rehabilitasi gedung SMP 187 Kalideres saat menjabat Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.


Namun saat ini Delly sudah bebas. “Sejak beberapa waktu lalu sudah bebas,” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Ika Yusanti.


Delly belum bisa dimintai tanggapan ihwal penetapannya kembali sebagai tersangka selepas dari penjara. Sambungan ke dua nomor telepon tak ada yang berbalas.


Adapun Ketua Kwarda Pramuka Jakarta Sylviana Murni mengaku baru mengetahui penetapan Delly sebagai tersangka. Menurut dia, Delly tidak pernah merugikan Kwartir semasa menjabat pengurus.


Sylviana membenarkan dirinya pernah menandatangani laporan-laporan kegiatan dan pertanggungjawaban Kwartir. “Kalau saya tanda tangan, itu fakta, tapi seluruh kegiatannya memang benar adanya (tidak ada manipulasi),” ujarnya.


Penggunaan dana hibah, tutur Sylviana, telah sesuai dengan proposal yang diajukan. Kwartir Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah tahun 2014-2015 kepada pemerintah Jakarta sebesar Rp 836 juta.


“Apalagi laporan pertanggungjawaban kami sudah diaudit oleh auditor independen,” kata mantan kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017.


Menurutnya, seluruh penggunaan dana hibah itu telah sesuai dengan prosedur dan proposal yang diajukan. “Saya berharap ini hanya persoalan administrasi,” ujarnya kepada Tempo, Minggu 14 Mei 2017.


Namun pernyataan Sylviana berbeda dengan fakta yang diperoleh penyidik dan penelusuran Tempo. Berikut ini beberapa di antara daftar kejanggalan laporan pertanggungjawaban kegiatan Kwartir Daerah Pramuka Jakarta.


-Daftar pesanan fasilitas di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur untuk Lomba Prestasi Penegak 2014 yang menelan biaya sekitar Rp 167 juta.


Kepala Bagian Umum Buperta Abdul Cholik mengaku tak pernah mengeluarkan kuitansi itu. "Apakah mereka buat sendiri, saya tak tahu," katanya.


-Pembelian tanda peserta dan panitia sebanyak 2.000 buah, piagam 2.000 lembar, dan buku kegiatan 2.000 buah, dengan nilai total Rp 42 juta, untuk Lomba Prestasi Penegak 2014. Dalam kuitansi, barang-barang itu dibuat PT Arifa Jaya Mandiri, yang beralamat di Jalan Percetakan Negara 63-Z, Jakarta Pusat.


Simak juga:


Sylviana Murni Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Pramuka
Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya


Tempo tak menemukan perusahaan itu di Jalan Percetakan Negara. "Tapi tak ada nomor 63-Z di sini," kata Edi, pemilik toko sepatu dan mainan anak.


-Jambore on the Internet 2015 menelan biaya sekitar Rp 56 juta.


“Saya tak menerima uang dari Kwartir Jakarta untuk kegiatan itu,” ujar salah seorang panitia kegiatan tersebut.


GANGSAR PARIKESIT | AGHNIADI | ABDUL MANAN

Berita terkait

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

7 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni

Baca Selengkapnya

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

12 hari lalu

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

20 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

20 hari lalu

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

Israel membahas kemungkinan serangan balasan ke Iran setelah 300 misil dan drone Iran menyerang Israel pada Ahad dinihari.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

24 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

29 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

30 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

30 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya