Diduga Pesta Gay di Kelapa Gading, 141 Orang Ditangkap  

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 10:04 WIB

REUTERS/John Javellana

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap ratusan orang yang diduga pesta gay di tempat latihan kebugaran di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad malam, 21 Mei 2017. "Kami mengamankan 141 orang," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2017.

Polisi menyangka mereka melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Nasriadi mengatakan penangkapan itu berawal dari penggerebekan tempat fitness yang diduga sedang menggelar acara pesta seks homoseksual bernama The Wild One. Para tamu mengikuti acara itu dengan membayar Rp 185 ribu.

Baca: Jessica: Secara Seksual, Saya Hanya Tertarik kepada Lelaki

Menurut Nasriadi, para tamu bebas menggunakan fasilitas di ruko itu. Di lantai 1, tersedia fasilitas dan alat-alat kebugaran. Lantai 2 untuk pertunjukan tarian telanjang atau striptis dengan empat pemain. Sedangkan lantai 3 khusus untuk fasilitas spa, tempat lokasi para gay berendam dan berhubungan seks.

Polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Di antaranya pemilik usaha fitness, C K, 40 tahun; resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor penari striptis, N(27); resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran pengunjung, DP (27); serta petugas keamanan yang menyerahkan honor penari striptis, RA(28).

Baca juga:
DKI Canangkan Tema 'Beragam, Bersatu, Melayani' pada HUT Ke-490
Penasaran, Profesor Asal Jepang Cari Tahu Proses Kemenangan Anies

Polisi juga menetapkan enam orang lain yang diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Pornografi. Mereka adalah dua penari striptis, SA, 29 tahun, dan BY (20); pelatih kebugaran, R (30); perancang busana, TT (28); serta dua tamu acara, AS (41) dan SH (25).

Selain itu, polisi menyita beberapa benda sebagai barang bukti. Di antaranya kondom, tiket acara, rekaman closed-circuit television (CCTV), fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event The Wild Ones, dan ponsel yang menyimpan pesan broadcast acara pesta seks itu.

FRISKI RIANA



Catatan koreksi: Berita ini telah dikoreksi pada Senin 22 Mei 2017 pukul 15.06 WIB. Sebelumnya tertulis judul Diduga Pesta Seks Sejenis ......



Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.


Advertising
Advertising












Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

13 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

15 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

16 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

22 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

48 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

10 Juni 2023

Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

Kakak korban melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Maret 2023, saat itu usia kandungannya sudah tujuh bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

11 Mei 2023

Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

Akibat pemerkosaan itu, korban trauma berat dan sangat ketakutan karena pelaku berulang kali mengancamnya.

Baca Selengkapnya