Ibu-Ayah Ditahan di Polda, 2 Balita Telantar

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 24 Mei 2017 15:54 WIB

Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto (kiri). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Rojana, 26 tahun, mengendong Edward Gunawan (4) keluar dari Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 24 Mei 2017, pukul 11.30 WIB. Di sisi kirinya, Ratih (50) membopong balita Davina Aishwarya (4).


Mereka didampingi Pemerhati Perlindungan Anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, saat menjenguk ibu-ayah keduanya, Alvyna Jayanti Ellyzart dan Louis Gunawan Khoe. Alvyna-Louis tidak bisa merawat anaknya, karena menjadi tahanan dalam kasus dugaan penggelapan dan kontrak fiktif .

Kak Seto menemani Edward- Davina bertemu orangtuanya di penjara. Selama 30 menit kedua bocah mendapatkan kesempatan langka menerima belaian dari orangtua. Davina, kata Kak Seto, sudah pangling dengan ibunya. Saat digendong langsung menangis. "Kondisi lebih dekat dengan babysitter," ujar Seto. Pukul 12.00, Kak Seto keluar dari rutan.

Kak Seto mengkhawatirkan kondisi perkembangan dari Davina- Edward. Anak yang masih balita itu terpaksa terpisah dengan kedua orang tuanya akibat perkara hukum. Menurut Kak Seto, sebaiknya kepolisian bersikap profesional dengan menangguhkan penahanan terhadap Alvyna.


Baca: Diduga Menipu Rp 200 Miliar, Politikus PDIP Jadi Tersangka


"Bila penahanan ditangguhkan, Alvyna bisa merawat kedua anaknya, sekaligus menjadi terapi buat Edward," ujar Kak Seto sambil menunjuk Edward yang mengidap autisme.

Selama Alvyna-Louis ditahan, Edward dan Davina dirawat oleh babysitter Rojana dan pramubakti Ratih. Rojana mengatakan, Davina terpaksa minum susu formula, karena tidak bisa mendapatkan asupan air susu ibu (ASI) dari Alvyna.


Sedangkan Edward menjalani terapi autisnya setiap Senin sampai Jumat Edward di kawasan Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kalau saya antar Edward untuk terapi, Bibi (Ratih) yang menjaga Davina,” ujar Rojana.

Menurut Ratih, Edward amat membutuhkan perhatian khusus. Jika Davina telah tidur, Edward masih beraktivitas. “Anaknya gerak terus ke sana ke mari. Pokoknya aktif banget," ujar Ratih.

Pengacara keluarga, Priber Sitinjak, mengatakan Alvyna-Louis telah ditahan sejak 14 Maret 2017. Selama penahanan, pihaknya telah tiga kali mengirim surat penangguhan penahanan. “Biarlah proses hukum berjalan, tapi demi perkembangan anaknya, penahanan si ibu ditangguhkan dulu. Sejauh ini surat-surat tidak mendapat jawaban dari penyidik," ujar Priber.


Advertising
Advertising

Baca juga: Ada 30 Ribu Anak Telantar di Jakarta

Menurut Priber, kasus yang menjerat kliennya adalah dugaan penggelapan pada perusahaan distributor crude palm oil (CPO). Alvyna ini merupakan komisaris yang dilaporkan oleh direksi perusahaan atas dugaan penggelapan dan kontrak fiktif. "Perkara ini ada kaitannya dengan kasus anggota DPR, Indra P Simatupang," ujar Priber.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

13 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

21 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

34 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

50 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

8 Maret 2024

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

7 Maret 2024

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya