Djarot Jadi Gubernur DKI, Sumarsono: Posisi Wakil Gubernur Kosong  

Reporter

Kamis, 25 Mei 2017 09:06 WIB

Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan posisi Wakil Gubernur DKI akan dibiarkan kosong hingga masa jabatan pemimpin DKI habis pada 15 Oktober 2017. "Dibiarkan kosong karena (masa jabatan) kurang dari 18 bulan,” ucap Sumarsono kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2017.

Wakil Gubernur DKI saat ini, Djarot Saiful Hidayat, akan ditetapkan sebagai Gubernur DKI definitif setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur. Ahok telah mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI pada 23 Mei 2017.

Baca: Ahok Mundur, Menteri Dalam Negeri Segera Lantik Djarot sebagai...

Sumarsono belum bisa memastikan waktu penetapan gubernur definitif. "Bergantung pada kecepatan proses di semua tahapan.” Ia memperkirakan proses penetapan Djarot menjadi gubernur definitif memerlukan waktu maksimal satu bulan.

Untuk menetapkan Djarot menjadi gubernur, surat pengunduran diri Ahok harus diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI lebih dulu. Pernyataan pengunduran diri Ahok harus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

Baca juga:
Ahok Cabut Banding, Djarot Pertanyakan Penangguhan Penahanan
Jadi Korban Bom, Ini yang Dikhawatirkan terhadap Bripda Yogi

Lalu, DPRD DKI mengusulkan pemberhentian Ahok kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri akan memproses administrasinya kepada presiden.

Presiden kemudian mengeluarkan keputusan presiden penetapan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta. "Selanjutnya, wakil gubernur akan ditetapkan sebagai gubernur definitif hingga 15 Oktober 2017," ujar Sumarsono.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya