Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih Berjalan
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 4 Juli 2017 18:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sejauh ini, reklamasi Teluk Jakarta masih berjalan. Teranyar, Pulau C dan D mendapat izin lingkungan baru dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Izin itu keluar setelah pengembang memperbaiki 11 kesalahan yang sempat berbuntut moratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, Pulau G mengajukan izin lingkungan baru. Sebelumnya, KLHK dan Kementerian Koordinator Kemaritiman melakukan moratorium terhadap Pulau G, C, dan D. Ketiga pulau itu dianggap melanggar beberapa kajian teknis, mulai jarak pulau dengan daratan, jenis pasir, hingga pencemaran lingkungan akibat aktivitas reklamasi.
Isnawa menuturkan belum mengetahui kabar terbaru terkait dengan rencana pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, untuk menghentikan reklamasi. "Memang sudah pernah bahas reklamasi, tapi belum fokus seperti apa nanti," katanya di Balai Kota DKI, Selasa, 4 Juli 2017.
Baca juga: KKP Temui Nelayan untuk Bikin Zonasi Tata Ruang di Teluk Jakarta
Isnawa mengakui tim sinkronisasi Anies-Sandi telah membahas masalah reklamasi. Pembahasan itu pernah dilakukan saat focus group discussion antara tim sinkronisasi dan Pemda DKI Jakarta. "Hingga sekarang belum ada pembahasan detail," tuturnya.
Dia memperkirakan pembahasan spesifik mengenai masa depan reklamasi akan dilakukan pada Oktober mendatang, setelah Anies-Sandi menjabat. Sejauh ini, mereka hanya mengikuti arahan dari KLHK terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suraji berujar Muara Gembong sampai Pulau Bidadari telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan cagar satwa. Tempat yang saat ini digunakan 17 pulau reklamasi adalah kawasan tangkap dan budi daya ikan.
Baca juga: Luhut Minta Penolak Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Emosional
Intinya, KKP menolak adanya reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. Suraji juga mengetahui keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ngotot tetap melanjutkan reklamasi. Bagi KKP, jika sudah telanjur dilakukan, reklamasi mesti segera dihentikan.
Kepala Bagian Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono mengaku belum mendapat informasi terkait dengan rencana KKP tersebut. "Kami tidak tahu dengan proses studi KKP. Yang jelas, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK," ujarnya.
AVIT HIDAYAT