Vlog Kaesang Pangarep, Polres Bekasi: Penyelidikan Dilanjutkan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 7 Juli 2017 16:44 WIB

Vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek. youtube.com

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memastikan laporan Muhamad Hidayat S. mengenai dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Kaesang Pangarep tetap dilanjutkan.

"Penentuannya di gelar perkara," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar di Bekasi, Jumat, 7 Juli 2017. Hingga saat ini, kata Hero, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca: Hentikan Kasus Kaesang, Polisi Tak Takut Disebut Bela Anak Jokowi

Penyidik, Hero melanjutkan, sedang mengumpulkan keterangan sebagai bahan untuk melakukan gelar perkara. Karena itu, ujar Hero, pihaknya menyayangkan Hidayat tidak hadir menemui penyidik hari ini.

"Kami melakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Kapolri," ujarnya. Menurut Hero, keputusan menghentikan atau melanjutkan kasus yang menjerat putra Presiden Joko Widodo itu setelah dilakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara, kata dia, Polres Bekasi Kota mengundang berbagai pihak yang berkompeten, termasuk dari Polda Metro Jaya. "Penyidik juga mempunyai pendapat untuk bisa memutuskan," ucapnya.

Sejauh ini, menurutnya, penyidik telah meminta keterangan tiga ahli. Ketiga ahli itu adalah ahli pidana dari Universitas Negeri Jakarta, ahli bahasa dari Universitas Trisakti, dan ahli komunikasi dari Malang di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Makanya, kami menyayangkan pelapor tadi tidak memenuhi undangan," tuturnya. Meski sudah meminta keterangan para ahli, ujar Hero, pihaknya enggan membeberkan hasilnya. Sebab, keterangan yang didapat merupakan bagian dari bahan penyelidikan untuk gelar perkara. "Hasilnya tidak bisa kami ekspos ke media," katanya.

Hidayat menolak menghadiri pemanggilan penyidik Polres Bekasi Kota, Jumat. Alasannya, dia mendapat kabar bahwa Polri menyatakan telah menutup kasus ini. "Kalau saya datang, berarti membodohi diri saya," ujarnya. "Saya akan mengambil langkah hukum berikutnya."

Melalui vlognya yang berjudul #BapakMintaProyek, Kaesang mengungkapkan beberapa kali kata “dasar ndeso”. Istilah “ndeso” ini ramai dibicarakan di berbagai media sosial. Kata “ndeso” bahkan sempat menjadi trending topic Twitter.

Baca juga: Pelapor Kaesang Pangarep Tolak Memberi Keterangan ke Penyidik

Hidayat menilai kata “ndeso” mengandung makna tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian (hate speech). Sehingga dia melaporkan Kaesang ke Polres Bekasi.

ADI WARSONO

Berita terkait

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

Kaesang Unggah Momen Lebaran Keluarga Jokowi dan Prabowo di Istana

16 hari lalu

Kaesang Unggah Momen Lebaran Keluarga Jokowi dan Prabowo di Istana

Dalam unggahan yang dibagikan di Instagram, Kaesang - putra bungsu Jokowi, membagikan foto bersama Istri Erina Gudono, Ibu Negara Iriana, Prabowo, dan Didit Hediprasetyo.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

20 hari lalu

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

PKS menyatakan pihaknya tidak kekurangan stok pemimpin berkualitas.

Baca Selengkapnya

PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

31 hari lalu

PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tak Berhasil Bawa PSI Lolos ke Senayan, Kaesang Tetap Jadi Ketum hingga Pemilu 2029

37 hari lalu

Tak Berhasil Bawa PSI Lolos ke Senayan, Kaesang Tetap Jadi Ketum hingga Pemilu 2029

Kaesang Pangarep akan tetap menjabat Ketua Umum PSI untuk memenangkan Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

37 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang PSI Menggugat Hasil Pemilu ke MK, Kaesang Pangarep: Kami Lihat Dulu

37 hari lalu

Soal Peluang PSI Menggugat Hasil Pemilu ke MK, Kaesang Pangarep: Kami Lihat Dulu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan akan melihat situasi lebih dulu untuk menggugat atau tidak menggugat hasil pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

37 hari lalu

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

PSI menerima hasil penghitungan suara KPU, adapun PPP menolak dan menyiapkan langkah gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Lolos ke Senayan, Gibran: Nanti 5 Tahun Lagi Dicoba

37 hari lalu

PSI Gagal Lolos ke Senayan, Gibran: Nanti 5 Tahun Lagi Dicoba

Gibran menanggapi soal PSI yang gagal lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya