Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 11:42 WIB

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Perubahan status 40 desa menjadi kelurahan di Kabupaten Tangerang gagal disebabkan oleh besarnya dana desa dari pemerintah. "Ini mengubah paradigma masyarakat desa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, Senin, 10 Juli 2017.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus meningkatkan alokasi dana desa. Setiap desa mendapatkan bantuan dana Rp 1 miliar per tahun. Pada 2018 dana desa akan naik menjadi Rp 120 triliun dari Rp 60 triliun pada 2017.

Baca: Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Besarnya bantuan dana desa ini, kata Iskandar, mengubah wajah desa di Kabupaten Tangerang dan pandangan masyarakat desa itu sendiri. "Salah satunya pembangunan infrastruktur desa meningkat dan masyarakat desa ogah berubah menjadi kelurahan."

Pemerintah daerah semakin kesulitan merealisasikan rencana perubahan 40 desa menjadi kelurahan karena harus melalui proses referendum. Referendum dilakukan jika masyarakat menghendaki perubahan. “Jika melihat kenyataan di lapangan saat ini, rasanya sulit mendapatkan suara masyarakat yang mau berubah menjadi kelurahan," kata Iskandar.

Baca juga:
Ahli IT ITB Hermansyah Dibacok di Jalan Tol Jagorawi
Penjahat Penembak Italia Chandra Tewas Didor Polisi

Padahal, kata Iskandar, perubahan status desa menjadi kelurahan akan memudahkan layanan terhadap masyarakat. Pemerintah daerah juga kurang berminat karena alasan yang sama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Banteng Indarto mengatakan, karena terbentur referendum itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terpaksa merevisi RPJMD perubahan status desa menjadi kelurahan. “Seharusnya aturan perubahan status desa menjadi kelurahan harus diubah."

Menurut Banteng, aturan itu harus direvisi. “Perubahan status tidak perlu referendum.” Desa yang termasuk wilayah perkotaan, kata dia, seharusnya otomatis menjadi kelurahan. “Payung hukumnya harus dibuat."

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya