Pembacok Hermansyah Dijerat Pasal Penganiayaan, Hukumannya...  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 12 Juli 2017 07:27 WIB

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan pakar telematika ITB Hermansyah di Jalan Raya Sawangan, 12 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terduga pembacok Hermansyah, yaitu Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun, dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Keduanya kini diperiksa di Polres Kota Depok, Jawa Barat.



Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, kedua pelaku diduga kuat terlibat penganiayaan pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berujung pembacokan. Korban mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Baca: TBegini Tmbang Pembacok Hermansyah ITB



Penangkapan keduanya berlangsung Rabu dinihari, 12 Juli 2017, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Sawangan, Depok. Pelaku yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector ditangkap oleh tim khusus. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Faizal ketika ditemui di Jalan Raya Sawangan, Depok.


Advertising
Advertising


Faizal menjelaskan, Tim Jaguar disiapkan khusus untuk memburu pembacok Hermansyah. Tersangka ditangkap dalam perjalanan pulang dari Bandung. Keterangan dari pelaku, kata Faizal, mereka ke Bandung untuk menyebunyikan dua mobil yang digunakan saat menganiaya Hermansyah di ruas Jalan Tol Jagorawi kilometer 6 pada Minggu pagi, 9 Juli 2017.

Baca: Cerita Detail Detik-detik Pembacokan Hermansyah di Tol Jagorawi

Selain melibatkan keluarga korban dalam mengejar tersangka, polisi juga memanfaatkan rekaman CCTV Jasa Marga di Tol Jagorawi, terutama kondisi di sekitar kilometer 6. Penangkapan pembacok Hermansyah dipimpin Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Herry Heryawan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur



IMAM HAMDI




Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

3 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

10 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya