Terungkap, Ini Penjelasan Polisi Motif Pembacokan Hermansyah

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 10:55 WIB

Ahli IT ITB, Hermansyah, menjadi korban pembacokan di jalan tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur, 9 Juli 2017. Foto : facebook

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus pembacokan Hermansyah mulai terkuak motifnya setelah Polres Kota Depok meringkus dua pelaku dan menemukan pisau dapur serta mobil Toyota Yaris sebagai barang bukti. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Maulana Marpaung, motif penganiayaan karena mobil pelaku menyenggol kendaraan korban saat melintas di jalan tol.



"Akhirnya terjadi kejar-kejaran di Jalan Tol Jagorawi. Di sana terjadi cekcok, mobil pelaku dihadang korban. Tapi, korban yang dianiaya. Motifnya spontan. Korban tidak bersama adiknya," ungkap Maulana Marpaung, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca: Cerita Detail Detik-detik Pembacokan Hermansyah di Tol Jagorawi



Hermansyah, pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), dibacok di Jalan Tol Jagorawi kilometer 6 pada Minggu, 9 Juli 2017. Pelaku penganiayaan sebanyak 5 orang, dua di antaranya sudah ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.


Advertising
Advertising


Senjata tajam yang dipakai membacok korban, yaitu pisau dapur yang dibuang tak jauh dari lokasi kejadian. Dua pelaku yang ditangkap Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun. "Pelaku penusukan Lauren Paliyama," kata Maulana.



Menurut Maulana, belum ditemukan kasus ini berkaitan dengan perkara pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Hermansyah dikenal sering melontarkan pernyataan bahwa percakapan mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza dan menjadi viral di media sosial, merupakan rekayasa.

Baca: Hermansyah Dibacok, Firza Husein Batal Ajukan Saksi Meringankan



Polisi sedang mengusut kasus chat berkonten mesum itu dengan menjadikan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. "Jadi motif penganiayaan (Hermansyah) itu tidak ada unsur kesengajaan. Korban dianiaya karena keduanya sama-sama emosi. Apalagi pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras," kata Maulana.



Usai menganiaya Hermansyah, Maulana melanjutkan, pelaku kabur ke Bandung. "Di sana, mereka menyembunyikan dua mobil yang digunakan menganiaya. Kami sedang mengambil dua mobil yang disembunyikan. Kami juga mencari tiga pelaku lain."



IMAM HAMDI




Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

15 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya