Narkoba Jenis Baru Beredar, Pengguna Rokok Elektrik Diincar

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 2 Agustus 2017 07:34 WIB

Barang bukti berupa liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung ganja. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap sindikat pengedar cairan narkoba jenis baru. Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gideon Arief Setiawan menjelaskan, para pelaku menyasar para pengguna rokok elektrik. “Cairan ini bisa dipakai menggunakan rokok elektrik yang sedang digandrungi remaja zaman sekarang,” ujarnya, Selasa, 1 Agustus 2017.

Polisi awalnya mencurigai akun Instagram Mamen Liq. Pengelola akun tersebut diduga memasarkan cairan rokok elektrik yang mengandung zat narkotik. Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) lalu merancang operasi penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli. “Pesanan barang disepakati untuk cairan ukuran 60 mililiter seharga Rp 2,5 juta,” katanya.

Uang ditransfer ke rekening Gantes Wattimuri pada Kamis tiga pekan lalu. Setelah menerima pembayaran, Gantes mengutus rekannya, Martino Saputra, mengirim pesanan. Lokasi penyerahan disepakati tak jauh dari Universitas Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Martino ditangkap saat akan menyerahkan barang, ia membawa tiga botol cairan berukuran 5 mililiter,” ucapnya.

Polisi kemudian melacak Gantes lewat keterangan Martino. Gantes ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Di rumah tersebut, polisi menyita 27 botol cairan berukuran 5 mililiter. Di hadapan penyidik, Gantes mengakui barang itu diperoleh dari rekannya, Kurniawan Hidayat alias Wawan. “Dia juga kami tangkap saat berada di Plaza Semanggi,” tuturnya.

Baca: Berantas Narkoba, Sri Mulyani Prioritaskan Anggaran Polri dan BNN

Menurut Gideon, cairan yang mereka jual merupakan narkotik sintetik. Para pelaku mengedarkan barang haram tersebut sejak dua bulan lalu. Setidaknya, ada 30 pengguna yang telah memesan cairan tersebut. Proses penyidikan tengah diarahkan untuk menelusuri orang yang memproduksi cairan tersebut. “Kami masih mencari sel ke atas dan sel ke bawah,” katanya.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander menjelaskan, narkotik jenis ini tak ubahnya cairan rokok elektrik. Para pengguna, cukup meneteskan cairan tersebut ke lubang penampung (atomizer) lalu diisap setelah diubah menjadi asap lewat sistem elektrik (coil). “Efek penggunaannya menyerupai ganja,” ucapnya.

Baca: Ditemukan Narkoba, 4 Tempat Hiburan Ini Diberi Teguran Keras

Produsen cairan narkotik juga membuat berbagai jenis variasi rasa, seperti buah-buahan dan cokelat. Harga jual untuk botol ukuran 60 mililiter adalah Rp 2,5-3 juta. Adapun ukuran 5 mililiter dibanderol Rp 300 ribu. Cairan tersebut dikemas menggunakan botol dengan merek yang mereka buat sendiri, Conejo’s, dan logo kepala kelinci. Penjelasan produk dibuat dalam bahasa Spanyol.

Menurut Doni, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial P, yang disinyalir terlibat. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah cairan itu juga diproduksi di Indonesia. “Asal barang masih kami selidiki. Tim kami masih di lapangan,” ujarnya.

Para pengedar narkoba jenis baru itu kini mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika. “Saya dapat barang itu melalui internet,” ucapnya.

INGE KLARA SAFITRI | RIKY FERDIANTO



Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

9 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

15 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

20 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya