DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 13:38 WIB

Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri mengatakan pihaknya akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor dari kendaraan mewah hingga rumahnya atau door-to-door. Dalam pemeriksaan tersebut nantinya, kata Edi, BPRD akan didampingi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Kami juga nanti door-to-door kepada pemilik kendaraan mewah. Kenapa? Kendaraan mewah kan cenderung jarang di jalan umum. Potensinya sangat besar," ujar Edi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca: Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari

Edi menuturkan saat ini banyak pemilik kendaraan mewah, yang nilai pajaknya di atas Rp 100 juta, belum membayarkan pajaknya. Setidaknya, kata dia, tercatat 1.700 unit dari 4.000 kendaraan mewah yang belum membayar pajaknya.

BPRD DKI Jakarta akan ikut bersama kepolisian dalam razia terhadap kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan atau penunggak pajak. Kerja sama tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Juga pengawasan tahunan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca: Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal

Adapun dasar hukum kerja sama tersebut adalah Undang-Undang Nomor 22 Pasal 68 Tahun 2009. Dalam undang-undang tersebut, setiap kendaraan motor wajib dilengkapi STNK dan TNKB. Kemudian diperkuat dengan Pasal 70 disebutkan STNK dan TNKB berlaku selama lima tahun yang harus disahkan setiap tahun.

Kegiatan mengejar penunggak pajak akan berlangsung mulai hari ini pada pukul 13.00 WIB. Selain dengan kepolisian, BPRD bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Bank DKI dalam bentuk perjanjian kerja sama.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya