TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendidikan Penabur (BPK) Jakarta menghentikan TS, guru yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim pesan teks porno kepada beberapa muridnya. “Guru itu sudah dinonaktifkan dari sekolah," kata Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Elika Dwi Murwani di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elika, sekolah sudah melakukan berbagai tahap untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyayangkan sikap TS yang seharusnya tidak melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan seorang guru. "Kalau seorang guru punya pemikiran seperti itu, memang tidak selayaknya menjadi guru," ucapnya.
Baca:
Guru Diduga Kirim Pesan Teks Porno kepada Murid, Ini...
Kirim Chat Pornografi ke Murid, Guru di Jakarta Utara...
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Tri Sutrisno, 24 tahun, guru bahasa Inggris BPK Penabur, Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2017.
Tri, wali kelas salah satu kelas XII di sekolah tersebut, disangka mengirim pesan teks porno melalui aplikasi perpesanan Line kepada beberapa muridnya. Selain itu, Tri mengirimkan dua gambar porno yang didapatnya dari Google. Tri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2017 dan ditangkap di sekolah.
Sekolah, kata Elika, akan bekerja sama dengan pihak orang tua murid untuk menyelesaikan kasus itu. Sekolah meminta semua pihak dapat menghormati privasi murid-muridnya.
Baca juga:
Tingkatkan Layanan, Angkasa Pura II Menggelar...
Periksa Novel, Penyidik Polda Metro Jaya ke Singapura, Senin
Melalui rilisnya, BPK Penabur meminta media menghentikan pemberitaan mengenai kasus pesan teks porno itu. "Kami berharap media dan semua pihak menghentikan pemberitaan atau postingan mengenai kasus ini karena ini menyangkut anak-anak yang kita kasihi."
Elika mengaku belum mengetahui motif perbuatan TS. TS, yang dilaporkan salah seorang orang tua murid yang dikirimi pesan teks porno, itu dibidik dengan sangkaan berlapis. TS disangka melanggar Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
WULAN NOVA S. | ENDRI K.
Berita terkait
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya
3 hari lalu
Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak
Baca SelengkapnyaNapi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
15 hari lalu
Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
25 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
40 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
41 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
18 Maret 2024
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
18 Maret 2024
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
18 Maret 2024
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
17 Maret 2024
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
17 Maret 2024
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya