BPK Penabur Menonaktifkan Guru TS  

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 14:46 WIB

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendidikan Penabur (BPK) Jakarta menghentikan TS, guru yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim pesan teks porno kepada beberapa muridnya. “Guru itu sudah dinonaktifkan dari sekolah," kata Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Elika Dwi Murwani di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Agustus 2017.

Menurut Elika, sekolah sudah melakukan berbagai tahap untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyayangkan sikap TS yang seharusnya tidak melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan seorang guru. "Kalau seorang guru punya pemikiran seperti itu, memang tidak selayaknya menjadi guru," ucapnya.

Baca:
Guru Diduga Kirim Pesan Teks Porno kepada Murid, Ini...
Kirim Chat Pornografi ke Murid, Guru di Jakarta Utara...

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Tri Sutrisno, 24 tahun, guru bahasa Inggris BPK Penabur, Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2017.

Tri, wali kelas salah satu kelas XII di sekolah tersebut, disangka mengirim pesan teks porno melalui aplikasi perpesanan Line kepada beberapa muridnya. Selain itu, Tri mengirimkan dua gambar porno yang didapatnya dari Google. Tri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2017 dan ditangkap di sekolah.

Sekolah, kata Elika, akan bekerja sama dengan pihak orang tua murid untuk menyelesaikan kasus itu. Sekolah meminta semua pihak dapat menghormati privasi murid-muridnya.

Baca juga:
Tingkatkan Layanan, Angkasa Pura II Menggelar...
Periksa Novel, Penyidik Polda Metro Jaya ke Singapura, Senin

Melalui rilisnya, BPK Penabur meminta media menghentikan pemberitaan mengenai kasus pesan teks porno itu. "Kami berharap media dan semua pihak menghentikan pemberitaan atau postingan mengenai kasus ini karena ini menyangkut anak-anak yang kita kasihi."

Elika mengaku belum mengetahui motif perbuatan TS. TS, yang dilaporkan salah seorang orang tua murid yang dikirimi pesan teks porno, itu dibidik dengan sangkaan berlapis. TS disangka melanggar Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

WULAN NOVA S. | ENDRI K.

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

3 hari lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

15 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

25 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

40 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

41 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

18 Maret 2024

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

18 Maret 2024

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

18 Maret 2024

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

17 Maret 2024

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

17 Maret 2024

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya