Diperiksa 9 Jam, Pelapor Jonru Ginting Jawab 14 Pertanyaan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 5 September 2017 08:06 WIB

Jonru Ginting. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Muannas Al Aidid, pengacara yang melaporkan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 4 September 2017. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.30 WIB. "Diperiksa selama sembilan jam dan diberi 14 pertanyaan beranak-pinak," kata Muannas melalui telepon, Senin malam.

Dalam pemeriksaan itu, Muannas menjelaskan kepada polisi mengenai maksud hate speech (ujaran kebencian) yang menjadi dasar pelaporannya terhadap Jonru. Dia juga membeberkan bukti-bukti yang bisa digunakan dalam delik tindak pidana ujaran kebencian.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem DKI itu menyatakan ada empat persoalan yang menjadi fokus dari barang bukti. Salah satunya, kata dia, posting-an Jonru yang mengarah pada sentimen etnis, yaitu Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. "Itu kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bukan kritik," ujarnya.

Baca: Muannas Jelaskan Mengapa Laporkan Jonru ke Polisi

Selain itu, tutur Muannas, ada posting-an Jonru yang mengarah pada sentimen agama, yaitu penjajahan di Indonesia dilakukan nonmuslim. Menurut Muannas, isi posting-an itu tendensius dan bisa membenturkan agama.

Muannas juga menemukan posting-an Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru, kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Raya Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab. "Termasuk juga Pak Jokowi dimuat dalam akun itu soal asal usulnya. Itu bagian-bagian yang kami kira masuk rumusan tindak pidana," ucapnya.

Akun media sosial Jonru Ginting, menurut Muannas, memuat posting-an bermuatan SARA yang sudah akut. Karena itu, ia tidak akan menanggapi orang-orang yang mempersoalkan pelaporannya. "Karena ujaran kebencian itu bukan delik aduan. Tanpa dilaporkan, negara seharusnya sudah bekerja dan memproses pelakunya," kata Muannas.

FRISKI RIANA




Berita terkait

PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2

18 menit lalu

PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2

PSV Eindhoven menjuarai Liga Belanda setelah mengalahkan Sparta Rotterdam dengan skor 4-2.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Liverpool Kalahkan Tottenham Hotspur 4-2

28 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Liverpool Kalahkan Tottenham Hotspur 4-2

Liverpool mengalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 4-2 dalam matchday ke-36 Liga Inggris 2023/24.

Baca Selengkapnya

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

53 menit lalu

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

57 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.

Baca Selengkapnya

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

1 jam lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

2 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

2 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

3 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

3 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

4 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya