Pemilik Kafe Rumah Tua Vape Jadi Tersangka, Bagaimana Pelanggan?

Reporter

Minggu, 10 September 2017 09:47 WIB

Seorang pengunjung menghembuskan uap saat mencoba salah satu produk vape yang dijual dalam kompetisi Cloud Chasing di Vape Trade Convention (VTC), Meksiko, 11 Juni 2017. REUTERS/Victor Ruiz Garcia

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pendiri Rumah Tua Vape, Ganesha Putra mengklaim bisnisnya tetap berjalan lancar dan tidak ada penurunan pengunjung pasca kasus persekusi terhadap Abi Qowi Suparto yang menyeret nama usahanya.


"Tidak ada dampaknya dalam bisnis kami," katanya, Sabtu 9 September 2017.


Ganesha menjelaskan kafe tersebut memiliki pelanggan vape atau rokok elektrik tetap, yang datang secara reguler.


"Di sini tempat nongkrong, selain bisa nge-vape juga jual makanan dan minuman," ujarnya.


Rumah Tua Vape terletak di Jalan Tebet Barat Raya nomor 19, Jakarta Selatan. Ganesha menjelaskan tempat ini didirikan pada tahun 2014.


Advertising
Advertising

Selain di Tebet, Rumah Tua Vape juga berada di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Untuk yang di Pejompongan, baru buka tahun 2016.


Cafe yang menyediakan perlengkapan untuk vaping tersebut, berukuran sekitar 3 x 6 meter, di dalamnya terdapat tujuh deret meja yang dilengapi empat kursi di tiap mejanya. "Untuk harga alat vaping berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 4 juta," tutur Ganesha.


Baca juga: Pelaku Persekusi terhadap Abi Dikenal Ramah


Suasana ruangan cafe tersebut temaram dengan lampu kuning menyinari ruangan, asap dari vape para pelanggan membuat ruangan cafe ini seperti berkabut. Cafe ini dilengkapi tiga buah pendingin ruangan, juga ada CCTV yang terletak di atas kasir.


Nama Rumah Tua Vape disebut-sebut dalam kasus persekusi yang menimpa Abi Qowi Suparto, pemuda 20 tahun yang tewas dikeroyok karena diduga mencuri di toko vape. Selang tiga hari pasca pengeroyokan, Abi meninggal dunia di RS Tarakan.


Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan, para pelaku dicokok pada Kamis malam, 7 September 2017, pukul 22.30 WIB di dua tempat terpisah, yakni toko Rumah Tua Vape di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, dan toko Rumah Vape di Pejompongan.


Empat tersangka yang diringkus yaitu Rajasa Sri Herlambang, 34, Fachmi Kurnia Firmansyah 39, Armyando Azmir, 40, dan Aditya Putra Wiyanto, 20. Total pelaku 7 orang namun tiga di antaranya masih buron.


Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis dari penghantar nikotin elektronik. World Health Organization (WHO) menganjurkan produsen rokok elektrik untuk tidak mengklaim produknya sebagai alat bantu berhenti merokok sampai ada bukti ilmiah kuat yang mendukung hal tersebut.


Menurut WHO, uap rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan polusi udara.


BPOM menjelaskan rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine yang dapat menyebabkan kanker.


CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

31 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya