Pemenang Sayembara Toko Rumah Tua Vape Jadi Tersangka Persekusi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 10 September 2017 15:31 WIB

Rosari Ninasari, ibunda Abi Qowi Suparto (kanan) di Polda Metro Jaya, 8 September 2017. Abi merupakan pemuda 20 tahun yang meninggal usai dianiaya akibat dituduh mencuri sepaket vape seharga Rp 1,6 juta. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap empat tersangka persekusi terhadap Abi Qowi Suparto, terduga pencuri sepaket vape. Akibat persekusi itu, Abi meninggal setelah lima hari dirawat di rumah sakit. “Kami masih mengejar tersangka lain yang buron,” kata Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 September 2017.

Tersangka yang sudah ditangkap itu adalah Fachmi Kurnia Firmansyah, 39 tahun, Rajasa Sri Herlambang alias Dimas (34), Aditya Putra Wiyanto (20), dan Armyando Azmir (40). Menurut Nico, polisi baru menangkap satu orang berinisial PA yang diduga terlibat dalam persekusi ini. “Sekarang dia masih diperiksa,” katanya.

Baca: Karena Vape Seharga Rp 1,6 Juta Abi Tewas

Fachmi diketahui sebagai pemilik toko Rumah Tua Vape, Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan. Pada 28 Agustus 2017, dia kehilangan sepaket vape seharga Rp 1,6 juta dan satu sepeda motor. Fachmi menduga pencurinya adalah Abi Qowi. Kecurigaan itu didasarkan atas rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman itu pula Fachmi kemudian mengunggah foto Abi Qowi pada akun instagram tokonya. Fachmi menjanjikan hadiah Rp 5 juta kepada warga net yang bisa membawa Abi ke hadapannya. "Ide sayembara itu memang dari Fachmi," kata Nico.


Dimas dan Aditya tergiur dengan iming-iming itu. Mereka bisa menemukan Abi dan membawanya ke toko Rumah Tua Vape di Tebet. Di sana Fachmi telah menunggu bersama sejumlah temannya. Mereka mengeroyok Abi hingga pemuda itu tak sadarkan diri. Belakangan Abi tewas setelah lima hari di rumah sakit.

Baca: Abi Qowi Disebut Baru Isap Vape

Bos toko Rumah Tua Vape siap menepati janjinya kepada Dimas dan Aditya. "Uang lima juta rumian itu rencananya diserahkan pada 7 September,” kata Nico. Namun sebelum uang diterima, Dimas dan Aditya lebih dulu dibekuk polisi.


Polisi menjerat para tersangka persekusi ini menggunakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka diancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.


ZARA AMELIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

24 Mei 2023

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri

Baca Selengkapnya

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

21 April 2023

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Video viral dua wanita diceburkan ke laut di Sumbar memasuki babak akhir. Pelaku telah ditangkap. Ternyata pelakunya adalah....

Baca Selengkapnya