Korban Penggusuran di Rusun Bidaracina Ditawari Pindah ke Cakung
Kamis, 14 September 2017 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan penggusuran, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Agustino Darmawan menawari pemilik bangunan liar di sekitar Rusunami Bidaracina untuk direlokasi.
Walau kepemilikan bangunan berstatus ilegal, pemerintah tetap memberikan penawaran kepada para pemilik bangunan di sekitar Rusunami Bidaracina, yang hari ini terkena penggusuran, untuk pindah ke Rusunawa Cakung Barat.
Baca: Puluhan Bangunan Liar di Area Bidara Cina Akan Digusur Hari Ini
"Kita tawari, kok, di Rusunawa Cakung Barat," katanya, Kamis, 14 September 2017. Namun, menurut Ketua RW 16 Kelurahan Bidaracina Agustinus Imkoman, dari 60 orang yang ditawari, hanya satu yang bersedia pindah. Selain itu, sepuluh di antaranya meminta menempati fasilitas di lantai dasar Rusunami Bidaracina. Sisanya memilih pindah ke tempat lain.
"Pada tanggal 8 kemarin, kita berikan formulir, tapi yang mendaftar cuma satu dan sepuluh minta fasilitas lantai dasar," ujar Agustinus. Salah satu pemilik bangunan liar yang ditemui Tempo, Jenny Taliwongso, 42 tahun, mengatakan tawaran tersebut belum jelas.
Jenny mengaku telah mengisi formulir yang ditawarkan, tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah tentang rencana pemindahan yang dijanjikan. "Sudah tanda tangan, tapi mana?" ucapnya.
Simak: Satu Keluarga Masih Bertahan di Lahan Stadion Taman BMW
Jenny telah mendirikan warung nasi khas Manado sejak 2010. Menurutnya, lokasi tempat dia berjualan selama ini sangat strategis dan ramai pengunjung. Walau merasa dirugikan dengan penggusuran tersebut, dia mengaku hanya bisa pasrah.
"Ya, mau diapain lagi," tuturnya. Hal senada juga disampaikan warga lain bernama Yaya Herawati, 58 tahun, yang belum mendapat kejelasan tentang rencana tersebut. Menurut Yaya, dia juga telah mengisi formulir pendaftaran pindah, tapi belum mendapat informasi lanjutan hingga kini.
Adapun pemilik bangunan liar lain, Ricky Tahalele, 49 tahun, menolak penawaran tersebut karena mengganggap Rusunawa Cakung Barat kurang strategis. Selain itu, dia mengaku kurang mampu membangun kembali usaha dari awal. "Kalau dikasih, kita pun enggak mau buka usaha lagi," katanya.
Baca juga: Warga Bukit Duri Korban Penggusuran Ajukan Kasasi
Hari ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menertibkan 60 bangunan liar berupa kios permanen dan semi permanen di sekitar Rusunami Bidara Cina.
Penggusuran dilakukan sekitar 300 petugas gabungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Polres Jakarta Timur, Polsek Jatinegara, TNI, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, serta Dinas Tata Air Jakarta Timur.
M. YUSUF MANURUNG