Bank Panin Gugat Pemerintah Bogor

Reporter

Editor

Rabu, 28 Februari 2007 01:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Eksekusi terhadap sejumlah bangunan di komplek pergudangan Kedung Badak Bogor berbuntut panjang. Bank Panin salah satu pemilik bangunan di Kedung Badak menggugat Pemerintah Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional, ahli waris Asmara, ahli waris Abdul Hamid, dan PT Bagun Adi Graha.Kuasa Hukum Bank Panin, Parinsan Siringoringo SH mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, kemarin. "Tanah kami di komplek itu tidak masuk dalam daftar sengketa, tapi kenapa dihancurkan," ujar Parinsan. Menurut dia pada tahun 1985, Walikota Bogor Muhammad, saat itu melarang para pemilik toko melakukan bongkar muat di kawasan Lawang Saketeng, Bogor. Parinsan menambahkan larangan itu diperkuat dengan dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 Tahun 1985, Tentang Pergudangan Dalam Wilayah Kota Bogor. Karena itu pemilik toko grosir dipindahkan ke komplek pergudangan Kedung Badak. Kepala Bank Panin Bogor, Hadianto Husen mengatakan pada 1990, Bank Panin membeli tanah seluas 400 meter persegi di Kedung Badak kepada PT Bangun Adi Graha (BAG). Namun pada tahun 2005, persoalan muncul. Tanah seluas 5,7 hektare di Kedung Badak itu sedang dalam sengketa antara ahli waris Asmara dengan ahli waris Abdul hamid. PT BAG yang telah menjual tanah itu kepada Bank Panin dan pemilik toko grosir lainnya mengaku sudah membeli tanah itu dari keluarga Abdul Hamid. Di pengadilan, kasus itu dimenangkan oleh ahli keluarga Asmara. Atas dasar itulah, Pengadilan Negeri Kota Bogor mengeluarkan Surat perintah eksekusi pengosongan tempat, pada awal Januari lalu. Atau, setelah keluar keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Asmara dalam kasus itu. Akhir Januari lalu, Pengadilan membongkar komplek pergudangan tersebut. Rumah toko (ruko) milik Bank Panin yang berdiri di komplek itu turut dihancurkan. Termasuk, puluhan bangunan yang berdiri di sana. Akibat pembongkaran itu, kata Parinsan, kliennya dirugikan Rp 18 miliar. Rinciannya adalah, kerusakan bangunan dan peralatan kantor Rp 5 miliar, kehilangan kesempatan Rp 5 miliar, imaterial Rp 5 miliar dan ganti rugi Rp 3 miliar. Bank Panin menyesalkan keputusan Kepala Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dinilai terlalu gegabah ketika mengeluarkan putusan eksekusi itu. "Panin memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Kota Bogor ," kata Parinsan. Jika BPN salah mengeluarkan sertifikat, pihaknya akan mengajukan gugatan lagi. Pantauan Tempo di Kedung Badak terlihat ruko bagian depan menyisakan puing-puing bangunan. Kecuali gedung Hypermart dan beberapa gudang di belakangnya masih berdiri. Ruko Milik Bank Panin yang berada persis di sebelah Hypermart sudah rata dengan tanah. Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara Pemerintah Kota Bogor Yamin M. Saleh menyatakan setiap warga berhak mengajukan gugatan. Tapi harus dilihat materi gugatan dan objek gugatan. "Kalau yang dipersoalkan adalah Perda itu tidak tepat. Alasannya Perda telah disetujui oleh DPRD," kata Yamin. DEFFAN PURNAMA

Berita terkait

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

10 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

5 Juni 2023

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.

Baca Selengkapnya

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

28 Mei 2023

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?

Baca Selengkapnya

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

25 Mei 2023

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023

Baca Selengkapnya

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

24 Mei 2023

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.

Baca Selengkapnya

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

24 Mei 2023

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.

Baca Selengkapnya

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

24 Mei 2023

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

24 Mei 2023

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.

Baca Selengkapnya

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

22 Mei 2023

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya