Tangerang Kucurkan Rp 19 Miliar Untuk Uang Makan Pegawai

Reporter

Editor

Jumat, 27 April 2007 17:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk uang makan seluruh Pegawai Negeri Sipil di daerah tersebut setiap hari. Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang Saeful Rohman mengemukakan 7000 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang akan menerima uang makan sebesar Rp 10 ribu setiap hari atau Rp 220 ribu per bulan.Dia mengatakan kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor 12/RB/2007 tentang Prosedur Pembayaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil. "Lantaran surat tersebut baru diterima pertengahan Maret, jadi belum dapat dimasukan ke dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2007," kata Saeful.Menurut Saeful, anggaran untuk uang makan pegawai dari golongan I sampai IV ini baru akan dimasukan dalam APBD perubahan 2007. Uang makan itu akan dibayarkan pada bulan Oktober mendatang. "Pembayarannya akan di rapel dari Januari sampai Oktober," ujarnya. Joniansyah

Berita terkait

Sri Mulyani Jelaskan Isu Laptop sampai Uang Makan Karyawan Kena Pajak

19 November 2021

Sri Mulyani Jelaskan Isu Laptop sampai Uang Makan Karyawan Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelasan soal kabar yang menyebutkan semua fasilitas kantor yang diterima karyawan akan kena pajak.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kantin Dipecat Gara-gara Beri Makan Siswa Lapar

5 Juni 2015

Pegawai Kantin Dipecat Gara-gara Beri Makan Siswa Lapar

Ibu dua anak itu iba terhadap anak yang menangis karena tidak memiliki uang untuk makan di kantin sekolah.

Baca Selengkapnya

Anak TK Miskin Dapat Bantuan Makan  

13 November 2008

Anak TK Miskin Dapat Bantuan Makan  

Mereka mendapatkan bantuan selama setahun atau untuk 40 kali makan dengan jumlah bantuan untuk sekali makan sebesar Rp 3.500.

Baca Selengkapnya