Tangerang Kucurkan Rp 19 Miliar Untuk Uang Makan Pegawai
Jumat, 27 April 2007 17:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk uang makan seluruh Pegawai Negeri Sipil di daerah tersebut setiap hari. Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang Saeful Rohman mengemukakan 7000 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang akan menerima uang makan sebesar Rp 10 ribu setiap hari atau Rp 220 ribu per bulan.Dia mengatakan kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor 12/RB/2007 tentang Prosedur Pembayaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil. "Lantaran surat tersebut baru diterima pertengahan Maret, jadi belum dapat dimasukan ke dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2007," kata Saeful.Menurut Saeful, anggaran untuk uang makan pegawai dari golongan I sampai IV ini baru akan dimasukan dalam APBD perubahan 2007. Uang makan itu akan dibayarkan pada bulan Oktober mendatang. "Pembayarannya akan di rapel dari Januari sampai Oktober," ujarnya. Joniansyah