Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Motor Buster Teror Warga Bekasi, Pelaku di Bawah Umur

image-gnews
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi meringkus delapan orang anggota geng motor Buster yang kerap meneror warga Kabupaten Bekasi. Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang mengatakan, aksi geng motor tersebut sangat brutal dan meresahkan masyarakat.

“Yang bikin miris, empat dari pelaku masih di bawah umur,” katanya saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis, 12 Oktober 2017.

Baca juga: Geng Motor di Depok Kian Brutal, Dua Remaja Jadi Korban

Kedelapan orang itu, lanjut Hendrik, berinisial AY, AD, AJ, GS, DGR, BDR, SA, dan NM. Berdasarkan penyelidikan polisi, mereka dipastikan terlibat penganiayaan kepada seorang penjaga kios telepon seluler, di pertigaan Selang Bojong CBL, Minggu malam, 8 Oktober 2017.

Hendrik bercerita, pada malam itu geng motor melakukan dua kejahatan jalanan. Salah satunya adalah penyerangan kios ponsel di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung.

“Serangan itu mengakibatkan seorang remaja luka parah karena dianiaya menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelakunya berinisial AY, salah satu anggota geng motor tersebut. Dengan menggunakan celurit, AY tiba-tiba membacok dada dan tangan kanan M. Sandang, penjaga kios yang saat itu sedang tidur. “Kejahatan itu disaksikan tujuh teman pelaku yang bersiaga di pinggir jalan. Para pelaku kemudian kabur menggunakan motor,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. Menurut Hendrik, perbuatan tersangka memenuhi unsur yang disangkakan dalam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga menjerat pelaku geng motor dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Karena motor yang digunakan para pelaku dipastikan motor curian. Motor itu dicuri beberapa saat sebelum mereka datang,” tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

2 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

7 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

14 Maret 2024

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.


Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

12 Maret 2024

Polres Serang Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan kejahatan, Senin, 11 Maret 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang
Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.


Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

Geng motor itu terdiri atas 13 orang menggunakan empat sepeda motor.


Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

23 Oktober 2023

Tiga remaja pelajar yang ditangkap warga Pamulang, Tangerang Selatan, karena berkeliaran membawa senjata tajam pada Minggu pagi buta, 22 Oktober 2023. Istimewa
Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

Tiga remaja pelajar diduga anggota gangster ditangkap warga Pamulang, Tangerang Selatan, sedang berkeliaran menjinjing senjata tajam pada pagi buta


Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

6 Oktober 2023

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

Tawuran antargeng motor itu berawal saat geng motor TOM yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang geng motor BOCIMI.