TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempertanyakan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat kali berturut-turut dari BPK, yang terakhir Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
Sandi mengatakan, dirinya tidak akan tenang apabila buku keuangan tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). "Saya ini mantan akuntan, jadi kalau buku laporan keuangannya itu bukan WTP, saya galau. Enggak bisa tidur," ujarnya di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Tahun lalu, BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait dengan aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya. Semua itu mempengaruhi penilaian BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini WDP empat kali berturut-turut. Opini WDP diperoleh DKI sejak kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemudian Djarot Saiful Hidayat.
Wakil Gubernur DKI menerangkan, dalam dunia usaha WDP dikenal dengan sebutan qualified opinion. Pendapat tersebut diberikan ketika laporan keuangan dikatakan wajar dalam hal yang material tetapi terdapat sesuatu penyimpangan atau kurang lengkap pada pos tertentu.
"Kalau saya dapat qualified opinion, pasti posisi saya itu 50:50. Pemegang saham itu bisa meneruskan kerja saya sebagai seorang direksi atau sebagai seorang CEO atau bisa diganti."
Maka Sandi memasang target terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan opini WTP atau unqualified opinion. Kalau Pemprov DKI bisa mengejar target opini WTP dari BPK, maka tidak ada yang perlu takut gejolak anggaran.
"Jadi, kami tidak akan hanya memastikan serapan anggaran, melainkan persiapan untuk laporan keuangan yang akan dihadirkan," ujar Sandiaga Uno.