TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak polisi untuk membebaskan mahasiswa pendemo Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditangkap.
Baca: Demo Mahasiswa dan Buruh Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Aksi demo itu terkait tiga tahun pemerintahan Jokowi–JK. “Kami mendesak agar para mahasiswa segera dibebaskan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 21 Oktober 2017.
Menurut Said, seharusnya Presiden Jokowi mendengarkan dan memenuhi aspirasi dari buruh dan mahasiswa, sebagai bentuk kritik membangun atas kinerja pemerintahan. “Setidaknya menemui para buruh dan mahasiswa untuk mendengarkan langsung apa yang dikeluhkan masyarakat,” kata dia.
Sekitar 3.000 gabungan buruh dan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2017. Mereka menuntut Jokowi dan JK memperbaiki timpangnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diminta menurunkan kesenjangan ekonomi serta menegakkan hak publik dan supremasi hukum.
Aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh setelah massa menolak dibubarkan polisi. Sebanyak 12 mahasiswa ditangkap dan digiring ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka diduga sebagai provokator bentrokan tersebut
Said menilai aksi para buruh dan mahasiswa itu dilakukan secara tertib dan damai. Mahasiswa juga tidak melakukan perusakan atau pun kekerasan. “Terbukti polisi baru membubarkan aksi sekitar pukul 23.30 WIB karena memang aksinya tertib dan damai,” kata dia.
Said menjelaskan, aksi tersebut sekaligus menyambut aksi jalan kaki Surabaya–Jakarta oleh relawan Jamkeswatch KSPI. Melalui aksi jalan kaki itu, KSPI menuntut Jaminan Kesehatan Gratis untuk seluruh rakyat, penggantian INA CBGs dengan Fee for Service, serta perbaikan pelayanan jaminan kesehatan.
Para buruh juga meminta kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar 50 dollar atau senilai dengan Rp 675 ribu. “Buruh dan mahasiswa melakukan aksi secara bersama-sama pada hari Jumat kemarin. Kami meminta Presiden memenuhi tuntutan kaum buruh dan mahasiswa,” Said menegaskan.
Apabila para mahasiswa tidak segera dilepaskan, kata Said, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan.
Baca: Hari Pendidikan, Mahasiswa Demo Tuntut Pemerataan Pendidikan
“Jika mahasiswa tidak dilepas, ada yang ditetapkan tersangka, dan dibawa ke pengadilan, maka kaum buruh akan melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas, sebagaimana yang pernah terjadi saat para buruh dikriminalisasi pasca-aksi 30 Oktober dua tahun yang lalu,” demikian kata Said Iqbal.
ZARA AMELIA