TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum tentu bisa diterapkan di kawasan lain. Alasannya, masing-masing pasar memiliki karakteristiknya sendiri.
"Tergantung, semua penataan itu harus berbasis komunitas lokal," kata Sandiaga Uno di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017. Menurut Sandiaga Uno. penataan PKL di Tanah Abang murni karena kebutuhan dari penciptaan lapangan kerja.
"Yang di Tanah Abang itu murni karena kebutuhan dari penciptaan lapangan kerja di sana, memuliakan pejalan kaki, memastikan integrasi. Akhirnya kami capai sebuah penataan, yang itu hanya jangka pendek saja," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengtatakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan PKL di Tanah Abang pada bulan pertama, bulan ketiga, dan bulan keenam. "Kita akan terus terima masukan-masukan. Kalau diperlukan ada modifikasi, kita akan lakukan modifikasi segera," ujar Sandiaga Uno.
Untuk jangka panjang, menurut Sandiaga Uno, akan berbasis transit oriented development (TOD), pembangunan yang masif dengan penataan di tempat lain yang mengedepankan adanya kekhasan dan kearifan lokal.
"Jadi, nanti PKL di Kota Tua itu menjadi prioritas setelah PKL Tanah Abang kami tata sesuai kondisi dan situasional di lapangan per masing-masing lokasi," ujar Sandiaga Uno.