TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya akan mulai bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jakarta Barat guna memerangi kasus narkoba di daerahnya. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah memaksimalkan penggunaan aplikasi Qlue di telepon seluler milik warga.
"Kami akan membuat creative breakthrough berupa pusat pengaduan yang akan dihubungkan ke aplikasi Qlue," ujar Hengki, saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 7 Januari 2018. Menurut Hengki, pemanfaatan aplikasi ini merupakan salah satu siasat mengatasi ketimpangan jumlah polisi dan masyarakat yang mencapai 1:1.500.
Baca Juga: Begini Cara Warga Melaporkan Kasus Narkoba via Qlue
Kasus penyalahgunaan narkoba memang semakin menjadi-jadi di wilayah Jakarta Barat pada 2017. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kasus pidana non-narkoba yang justru menurun. "Terjadi peningkatan kasus narkoba di Jakarta Barat sebesar 27 persen," kata Hengki, akhir Desember 2017.
Hengki mengatakan, pada 2017, ada 1.231 kasus narkoba yang rinciannya 561 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 670 kasus ditangani polsek. Sedangkan pada 2016 terdapat 970 kasus: 554 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 416 kasus ditangani Polsek Jajaran. "Akan kami maksimalkan pelayanan melalui aplikasi online. Itu tekad kami," ujarnya.
Baca Juga: Sejak Ahok Tak Jadi Gubernur, Ketua RT Tak Lagi Pakai Qlue
Penggunaan aplikasi Qlue untuk pelaporan kasus narkoba sudah diawali Polres Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu. Dengan memanfaatkan informasi di aplikasi itu, sebanyak 32 bandar narkoba sudah ditangkap.