TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan crane ambruk dalam proyek double-double track Jatinegara mendapat santunan Rp 25 juta. Uang santunan itu diberikan oleh Konsorsium Hutama Karya-Modern-Mitra, kontraktor proyek rel kereta api di Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur.
Empat pekerja tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Ahad, 4 Februari 2018, tersebut. "Kami telah memberikan santunan sebesar Rp 25 Juta untuk masing-masing keluarga korban," ujar Sekretaris Perusahaan Hutama Karta Adjib Al Hakim dalam siaran pers, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca juga:
Selain memberikan bantuan uang tunai, perusahaan menanggung penuh biaya penghantaran jenazah ke rumah duka, biaya ambulans, biaya peti jenazah, biaya memandikan jenazah, serta biaya pemeriksaan luka jenazah.
Baca: Suara Crane Ambruk di Proyek Double-Double Track Bangunkan 1 RW
Sebelumnya, empat korban, yakni Zaenudin, Sutisna, Dani Eko Prasetyo, dan Joni Fitrianto, tewas dalam kecelakaan crane ambruk dalam proyek pembangunan lintasan kereta api di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Keempatnya tewas karena tertimpa bantalan rel double-double track yang saat itu sedang dipasang.
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan, selain santunan dari pihak HK, asuransi BPJS akan diberikan kepada keluarga para korban crane ambruk dalam proyek double-double track itu. "Masing-masing keluarga korban akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji yang diterima," ujar Adjib.