TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menangani laporan Warga Negara Cina yang melancong ke Gersik, Jawa Timur, dari Jakarta Barat pada Sabtu dini hari tadi, 10 Februari 2018.
Sebanyak 53 orang asal negeri Tirai Bambu tersebut melancong dengan menggunakan bus Satria Waskita nomor polisi H 1405 CA yang dikemudikan Mamat Sanusi, 71 Tahun.
Disambangi di kediamannya, Gang Persada, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, Sanusi tidak berada di rumah.
Baca: Baru Keluar Ruko di Kapuk, 53 WNA Cina Diciduk Intel
“Bapaknya belum pulang dari semalam, sedang bawa penumpang,” kata Istri Sanusi, Nurmah (62), yang menerima kedatangan Tempo pada Sabtu, 10 Februari 2018.
Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Tim Pengawasan Orang Asing DKI Jakarta, dan Subdit 5 POA Dit Intelkam Polda Metro Jaya menangkap 53 WNA asal Cina yang diduga ilegal di Bus Satria Waskita nomor polisi H 1405 CA. Berdasarkan laporan, 53 orang itu dibawa dari Ruko Eksekutif Blok E Kapuk, Jakarta Barat, dan hendak menuju Gresik.
Nurmah menuturkan, dirinya belum mendapatkan kabar terkait kondisi suaminya. Yang ia tahu sang suami pergi pada Jumat, 9 Februari 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tadi malam, sih dia terlihat buru-buru setelah mendapatkan telpon dari bosnya, dan pamit mau ke Surabaya,” kata Nurmah.
Menurut Nurmah, dia tidak pernah mengetahui siapa penumpang bus yang dikendarai sang suami, kecuali bisa Sanusi cerita setelah pulang kerja.
Dia menceritakan, Sanusi pensiunan supir Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang bekerja sejak 1975 hingga 2004.
“Semenjak pensiun, dia (Sanusi) freelence menjadi supir bus pariwisata.” Nurmah menyatakan siapa bos sang suami yang busnya mengangkut 53 WNA Cina.