Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya soal dugaan penyebaran hoax bahwa ketua kelompok penyebar hoax, Muslim Cyber Army (MCA), adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di akun Twitter-nya. Selain Fahri Hamzah, Fadli Zon dilaporkan atas dugaan penyebaran hoax yang sama.  

“Biar aja,” kata Fahri Hamzah melalui pesan pendek di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Fahri Hamzah juga tidak keberatan jika harus dipanggil penyidik Polda Metro Jaya atas laporan ini. “Santai aja, nikmati aja.”

Pada Senin, 12 Maret 2018, sosok bernama Rizki tiba-tiba melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan hoax. Dua politikus Senayan ini dituduh telah menyebarkan hoax setelah me-retweet akun Twitter @jawapos. Akun ini menulis, "Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku muslim segala. Ayo, @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama.”

Baca: Dituduh Sebar Hoax, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dipolisikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, Jawa Pos mencabut cuitannya. Namun Fahri dan Fadli tetap mempertahankan berita yang dianggap hoax tersebut. Inilah yang menjadi dasar Rizki menuduh keduanya melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami tidak mau pejabat tinggi negara memperlihatkan tindakan-tindakan yang menurut kami tidak perlu diperlihatkan," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS Sohibul Iman Sebarkan Fitnah

Meski disebut melanggar UU ITE karena diduga menyebarkan hoax, Fahri Hamzah tetap tenang. “Kita harus percaya Polri sebagai kekuatan inti dalam penegakan hukum. Kita tidak punya pilihan,” tuturnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

18 jam lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

7 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

16 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

17 hari lalu

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah berbicara dalam sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

24 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

32 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

38 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

50 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

55 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

55 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.