Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

image-gnews
Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, video viral di media sosial dengan judul Laporkan Suami Selingkuh, Istri Anggota TNI Ditangkap Paksa oleh Polresta Denpasar, adalah tidak benar atau hoax. Namun, Jansen membenarkan ada laporan polisi dengan nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta/Denpasar/Polda Bali, pada 21 Januari 2024. 

“Namun dalam kejadian tersebut tidak ada penangkapan paksa, justru Polresta Denpasar masih memberikan tenggang waktu,” kata Jansen melalui keterangan tertulis yang dibagikannya pada Ahad, 14 April 2024. 

Perihal kronologi lengkap kejadian, yakni saat penangkapan di SPBU Cibubur pada 4 April lalu, Jansen mengatakan tersangka atas nama Anandira Puspita alias AP meminta pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Legenda Wisata, Gunung Putri Bogor.

Pada saat polisi dan Anandira sampai di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi perdebatan dengan keluarga tersangka. Orang tua Anindira menolak putrinya ditahan dengan alasan tersangka mempunyai balita dan bayi yang masih menyusui.

Jansen mengatakan, mereka tidak memperkenankan anaknya dibawa serta meminta agar polisi menunggu sampai kuasa hukum datang untuk mendampingi tersangka pada saat penangkapan. 

Pada saat kuasa hukum tersangka tiba, koordinasi dilakukan oleh tim penyidik, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Anindira. Isinya adalah penundaan penangkapan dan kesanggupan tersangka untuk hadir di Polresta Denpasar pada hari Sabtu, 6 April 2024, dengan membawa surat pernyataan. 

“Tersangka pada saat itu tidak mau melepas anaknya yang berumur 1,5 tahun dengan alasan masih menyusui,” kata Jansen.

Polresta Denpasar lantas memberi surat panggilan kepada Anandira pada 5 April 2024 untuk diperiksa sebagai tersangka pada 8 April, pukul 10.00 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan, Andindira ditahan pada esok harinya, karena membawa anak berusia 1,5 tanun dan masih dalam keadaan menyusui. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penahanan dilakukan berdasarkan gelar pengalihan penahanan sesuai Peraturan Kabareskrim (Perkaba) nomor 1 tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Undang-Undang tahun 2022 Perlindungan Anak, serta berkoordinasi dengan kasubdit 4 Perlindungan Perempuan Anak Ditkrimum Polda Bali

Penahanan istri anggota TNI itu ditempatkan di rumah aman Kementerian Pemberdayaan UPTD PPA di Jalan Pemogan Denpasar Selatan, Bali.

Alasan AP ditahan Polda Bali karena ada laporan dari korban yang merasa dirugikan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Anindira terbukti memviralkan sesuatu informasi yang diduga bohong atau hoax, dan memerlukan bukti-bukti yang akurat.

“Kami dari pihak kepolisian akan memproses setiap laporan sehingga mendapatkan kepastian hukum,” ucap Jansen. 

Perihal laporan istri anggota TNI tentang dugaan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya kini sudah ditangani oleh Pomdam Udayana. 

Pilihan Editor: Kapolda Papua Barat Sebut Bentrok TNI vs Brimob di Kota Sorong karena Salah Paham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

6 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

7 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

7 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

9 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya