TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penipuan terhadap seorang nasabah Bank BRI bernama Andi Maulana. Korban adalah anggota Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.
Berdasarlam hasil pemeriksaan diketahui bahwa Andi telah lalai karena memberitahu sejumlah data rahasia kepada penipu yang mengaku sebagai pegawai BRI. "Seluruh data yang penting diberikan, bahkan nomor PIN," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta, Sabtu, 17 Maret 2018.
Andi melaporkan penipuan ini pada 16 Maret 2018. Ia mengaku dua hari sebelumnya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank BRI. Orang tersebut meminta data-data pribadi Andi. "Pelaku menghubungi korban menggunakan nomor 082178690507," kata Nico.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pelaku menggunakan data-data Andi itu untuk menguras uang korban. Saat Andi sadar dan memeriksa rekeningnya, saldo yang tersisa tinggal Rp 57 ribu.
Nico mengatakan penyelidikan masih berjalan. Ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini. "Ini jadi pelajaran kepada yang lain untuk menjaga data pribadi," ujar Nico.
Eva Aderia dari Bank Indonesi, mengatakan tidak ada ketentuan yang mengizinkan perbankan untuk meminta data pribadi nasabah lewat telepon. "Sama sekali tak ada," katanya. Namun masih banyak nasabah yang terjebak dengan modus penipuan semacam ini, termasuk nasabah Bank BRI bernama Andi Maulana itu.