TEMPO.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) mendesak pemerintah segera merampungkan regulasi tentang ojek online. "Keberadaan ojek online sebagai transportasi sudah telanjur jadi penting dan dibutuhkan," ujar Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 27 Maret 2018.
Azas Tigor menjelaskan saat ini layanan ojek online telah menjadi jembatan kelancaran aktivitas warga. Jumlah ojek online yang ada di Jabodetabek sekarang telah mencapai satu juta pengemudi. "Tetapi hingga saat ini sikap pemerintah belum jelas mengakui atau menolak ojek online," katanya.
Menurut Azas, belum adanya regulasi pemerintah yang mengatur ojek online merupakan tindakan pembiaran terhadap warga negara. Selain itu, ujar dia, tindakan ini merupakan pembiaran terhadap rakyat kecil. "Diamnya pemerintah harus dipertanyakan. Para pengemudi ojek online terus diperas oleh aplikator," ucapnya.
Baca: Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Depan Istana
Azas mengatakan adanya regulasi nantinya dapat melindungi pengemudi dan pengguna ojek online. "Pemerintah harus segera putuskan dan membuat peraturan yang menjadi dasar pelayanan ojek online di negeri ini," tuturnya.
Baca Juga:
Hari ini, para pengemudi ojek online menggelar demo di depan Istana Merdeka. Dalam demo kali ini mereka menuntut adanya persamaan tarif. Mereka meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pengemudi online.
Demo yang dilakukan para pengemudi ojek online di depan Istana Merdeka berdampak pada kemacetan lalu lintas sekitar lokasi. Menurut pantauan Tempo pada Selasa siang, 27 Maret 2018, lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka terlihat padat.