TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Kelompok Teroris Cibiru Bandung, Kurnia Widodo, menuding terdakwa kasus bom Sarinah Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, telah mempengaruhi pemikiran narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
“Pemikiran Abu Bakar Baasyir telah banyak berubah setelah bertemu Aman. JAD (Jamaah Ansharut Daulah) hanya menjadikan orang asing sebagai musuh yang harus dibunuh,” kata Kurnia dalam kesaksiannya dengan terdakwa Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018.
Kurnia Widodo adalah salah satu mantan anggota kelompok teroris yang beraksi di Jalan Manisi, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada 2010. Pertengahan Juni 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi vonis 6 tahun penjara bagi pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu.
Dalam persidangan bom Sarinah hari ini, Kurnia adalah satu dari dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Kelompok Cibiru terbukti memiliki keterkaitan dengan pelatihan militer JAT di Aceh. JAT didirikan oleh gembong teroris terkenal yaitu Abu Bakar Ba'asyir.
Aman, salah satu pemimpin JAD Pusat justru memperluas objek yang harus dibunuh. Dalam pemahaman JAD, kata dia, polisi, TNI, hingga PNS termasuk ke dalam golongan kafir dan harus dibunuh. "Iya, Ba’asyir berubah, setahu saya pemahaman awalnya tidak seperti itu," kata Kurnia.
Kurnia juga menyebut terdakwa Aman sebagai pimpinan ISIS Indonesia. Saat Kurnia memberikan kesaksian Aman tampak melempar senyum. Sesekali, ia berbisik dengan kuasa hukum yang duduk di sampingnya, Asrudin Hatjani.
Saat diberi kesempatan, Aman membantah keterangan Kurnia. "Tadi saya disebut mempengaruhi Abu Bakar Baasyir, itu tidak benar. Densus 88, semua orang juga tahu itu," kata Aman. “Keterangan saksi ini umumnya di didengar dari media saja, seharusnya bersaksi dari apa yang dia dengar langsung," kata Aman di hadapan Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.
Aman membantah disebut sebagai pemimpin ISIS Indonesia. "Kalau orang merujuk pada sebagian ilmu dari saya, iya benar. Tapi kalau saya disebutsebagai pimpinan ISIS, tidak benar," kata Aman.
Pengacara terdakwa bom Sarinah, Asrudin, lantas mengkonfrontasi pernyataan Kurnia. Kurnia mengakui bahwa informasi tersebut hanya didengar dari sejumlah media jihadis. Media jihadis yang dimaksud seperti Mustafa dan Lastifo.