TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Mirzal Maulana mengatakan proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan terkait dengan dugaan jual-beli narkoba di diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Hingga kini kami belum menemukan ada indikasi peredaran narkoba di sana. Masih terus kami selidiki dan kami dalami," kata Mirzal kepada Tempo ketika dihubungi, Sabtu, 7 April 2018.
Pada Senin, 2 April 2018, seorang pengunjung diskotek bernama Sudirman, 47 tahun, tewas diduga karena overdosis narkoba. Sudirman dilarikan ke rumah sakit oleh petugas pengamanan, tapi tak bisa diselamatkan. Dia diketahui tewas sebelum tiba di rumah sakit.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal mengusut dugaan praktik jual-beli narkoba di diskotek Exotic. Menurut dia, jika hal tersebut terbukti, pemerintah DKI Jakarta akan langsung menutup diskotek itu.
"Sesudah pemeriksaan itu dan lengkap seluruh buktinya, langsung ada tindakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Menurut Anies, penindakan tegas itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yakni praktik penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian.
Jika terbukti ada penyalahgunaan narkoba, kata Anies, pemerintah DKI tak akan membiarkan pelaku melenggang tanpa diberi sanksi.