TEMPO.CO, Jakarta - Peran Aman Abdurrahman dalam jaringan teroris tidak terbatas di Indonesia. Aman diduga memberikan perintah agar anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bergabung dengan kelompok pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk menjadi kombatan di Filipina selatan.
Pada saat itu, pemerintah Filipina berseteru dengan kelompok Maute, yang merupakan sel teroris ISIS.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius pada 8 Juni 2017. BNPT menerima informasi adanya instruksi dari terpidana kasus terorisme, Aman Abdurrahman, kepada sejumlah orang supaya pergi ke Marawi, Filipina.
Baca: Al Chaidar Minta Jaksa Tuntut Aman Abdurrahman Hukuman Mati
“Aman memberikan doktrin dari dalam penjara. Mereka kemudian terpengaruh dan terinspirasi,” kata Suhardi.
Menurut dia, anggota JAD itu terlebih dahulu memohon restu dari Aman Abdurrahman. “Seperti kasus teror sebelumnya, mereka ketemu Aman di penjara sebelum menyerang.”
Kepolisian Filipina merilis keterlibatan tujuh warga negara Indonesia yang bergabung dengan dua pendukung ISIS, yaitu kelompok Maute dan Abu Sayyaf, dalam penyerangan Kota Marawi sejak 23 Mei lalu.
Menurut Suhardi, kombatan asal Indonesia di Filipina lebih dari 40 orang. Dari jumlah itu, 38 orang merupakan anggota JAD.
Baca: Dalam Sidang Aman Abdurrahman Disebut Bos ISIS Indonesia
Saat ini, Aman Abdurrahman menjalani sidang perkara terorisme dengan dakwaan Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Aman Abdurrahman berperan sebagai aktor intelektual sejumlah serangan teror di Indonesia, termasuk teror bom di Jalan Thamrin, bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, dan bom Samarinda.
Teror bom bunuh diri menjelang sidang tuntutan Aman semakin marak. Kerusuhan Mako Brimob, teror Bom Surabaya, dan penyerangan Polda Riau semuanya berkaitan dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang didirikan Aman Abdurrahman.