TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Resor Kota Serang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pimpinan Kerajaan Ubur Ubur Aisyah Tusalamah Baiduri Intan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol.
Baca: Sulit Dipecahkan, Begini Kode Harta Karun Kerajaan Ubur Ubur
Baca Juga:
"Hasil pemeriksaan semestinya sudah keluar kemarin 4 September, tapi sampai pagi ini belum kami terima," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin saat dihubungi Tempo, Rabu 5 September 2018.
Aisyah dibantarkan ke RSJ Grogol pada 18 Agustus lalu untuk memastikan apakah wanita berusia 38 tahun itu mengalami gangguan jiwa. Cara ini ditempuh penyidik sebagai second opinion dari hasil tes kejiwaan pertama yang menyatakan jiwa Aisyah mengalami depresi.
Menurut Komarudin, selama 14 hari Aisyah akan menjalani pemeriksaan dan tes kejiwaan dari psikologi RSJ Grogol. "Kami masih menunggu informasi dari RS Grogol," kata dia.
Baca Juga:
Menurut Komarudin, penyidik akan menanyakan langsung atau menjemput hasil pemeriksaan tersebut.
Hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Grogol ini juga menentukan proses hukum kasus dugaan penyebaran aliran sesat ini. Aisyah saat ini berstatus tersangka ujaran kebencian di media sosial.
Polisi menjerat Aisyah dengan pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Aisyah yang mengklaim dirinya Raja Kerajaan Ubur ubur dan belasan pengikutnya telah diamankan polisi setelah santer beredar jika kelompok ini mengajarkan aliran sesat.
Baca: Raja Kerajaan Ubur Ubur Telah Bertobat, Ini Pengakuannya
Rumah kediaman Aisyah yang dijadikan markas Kerajaan Ubur ubur di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang telah dikosongkan sejak 13 Agustus 2018. Dugaan sekte sesat dan ajaran menyimpang yang dilakukan wanita asal Sumedang, Jawa Barat berusia 38 tahun itu setelah laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di rumah itu dalam dua bulan terakhir ini.