TEMPO.CO, Jakarta - Polisi rencananya akan meminta keterangan dari Nanik S. Deyang dalam lanjutan penyidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet hari ini, Senin 15 Oktober 2018. Nanik, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, disebut berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna Sarumpaet kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca:
Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Panggil Anggota Timses Prabowo
"Pemeriksaan akan diagendakan untuk dilakukan Senin, 15 Oktober 2018 jam 13.00 WIB," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 12 Oktober 2018.
Diketahui bahwa Nanik hadir saat Ratna Sarumpaet bertemu Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018. Tentang pertemuan yang sama, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Selasa 9 Oktober 2018. Lewat kuasa hukumnya, Said menyatakan pertemuan dimediasi oleh dirinya sebagai yang pertama dikabari dan dikirimi foto wajah lebam Ratna Sarumpaet.
Baca:
Hoax Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Seperti Disambar Halilintar
Foto wajah itu yang sempat diaku akibat penganiayaan oleh sejumlah orang di Bandung pada 21 September 2018. Kabar itu lalu disebarluaskan termasuk oleh Prabowo Subianto, capres di Pilpres 2019.
Pemeriksaan terhadap Said Iqbal dilakukan setelah polisi meminta keterangan di antaranya dari dokter dan perawat rumah sakit yang memberikan operasi sedot lemat di wajah Ratna Sarumpaet. Sedang setelah Said Iqbal, polisi juga telah memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Baca juga:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota
Argo membenarkan agenda pemanggilan terhadap Nanik terkait dengan pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo pada 2 Oktober tersebut. “Ini akan kami gali keterangannya seperti apa,” tutur dia.