Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Tertutup Disdukcapil Soal E-KTP Dalam Karung, Ini Alasannya

image-gnews
Petugas menunjukkan KTP Elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 17 Desember 2018. Disdukcapil Kota Pekalongan memusnahkan KTP Elektronik sebanyak 20.413 keping dan 2.180 keping KTP dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan data. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Petugas menunjukkan KTP Elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 17 Desember 2018. Disdukcapil Kota Pekalongan memusnahkan KTP Elektronik sebanyak 20.413 keping dan 2.180 keping KTP dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan data. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI soal temuan setengah karung e-KTP yang tercecer digelar tertutup.

Baca: Temuan E-KTP Dalam Karung, DPRD Panggil Dinas Dukcapil DKI

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, rapat tertutup sesuai permintaan Kepala Dinas Dukcapil DKI Dhany Sukma. "Permintaan kadis. Banyak yang super confidential," kata Syarif saat dihubungi, Selasa, 18 Desember 2018.

Berdasarkan pantauan Tempo, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kusmanto tampak baru menghadiri rapat pukul 11.24 WIB.

Sebelumnya, Syarif mempertanyakan prosedur pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bermasalah. Misalnya seperti e-KTP yang rusak, tidak sah, atau kedaluwarsa.

Menurut Syarif, warga harus mengetahui bagaimana Dinas Dukcapil DKI memusnahkan e-KTP yang rusak atau salah cetak. "Apa dibuang di sawah atau di kali atau di mana," kata Syarif saat dihubungi, Senin, 17 Desember 2018.

Untuk itulah, anggota dewan memanggil Dinas Dukcapil menghadiri rapat di Komisi A DPRD DKI hari ini. Syarif berujar, rapat ini didasari temuan ribuan e-KTP di dalam karung.

Menurut dia, harus diperjelas siapa yang bertanggung jawab secara administratif atas temuan itu. Sebab, tambah Syarif, pemerintahan di Jakarta yang umumnya menjadi sorotan publik seharusnya memiliki sistem pembuatan e-KTP yang baik. "Apalagi berkaitan dengan pemilu," ujar dia.

Tak hanya itu, warga DKI juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan bila terjadi salah cetak e-KTP. Tujuannya untuk meminimalisasi masalah penggunaan e-KTP di kemudian hari.

"Begitu keperluannya soal di-computerized di data terintegrasi bermasalah (misalnya), mana tau," lanjut Syarif.

Baca: Temuan Ribuan E-KTP, Disdukcapil: Ada Pihak Ingin Suasana Gaduh

Ribuan kartu E-KTP tercecer di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu pagi, 8 Desember 2018. Kartu identitas yang sempat dikumpulkan oleh anak-anak sebagai mainan itu adalah milik warga Kelurahan Pondok Kelapa yang dicetak 2011. Temuan awal diketahui ada 1.706 E-KTP di dalam karung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

5 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.