Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reka Ulang Pembunuhan: Sisca Icun Sulastri Terus Melawan Meski ..

image-gnews
Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri digelar di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Desember 2018. Bertempat di unit nomor 18, tower 18, yang pernah disewa Sisca, rekonstruksi digelar sebanyak 23 adegan.

Baca berita sebelumnya:
Rekonstruksi Ungkap Sisca Icun Sulastri Pasang Tarif Rp 2 Juta

"Dari 23 adegan, adegan ke-6 sampai ke-19 itulah cekcok hingga pembunuhan terjadi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Reka ulang menunjukkan Sisca Icun Sulastri masih hidup meski telah mendapat tiga luka tusuk dari empat kali tusukan pisau Hidayat, tersangka. Sisca yang diperankan orang lain tetap berontak dan berusaha melawan.

Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Perempuan berusia 34 tahun itu tewas setelah pemuda 22 tahun yang menjadi teman kencannya itu menjerat dengan kabel USB dari balik selimut. Saat meregang nyawa, kaki Sisca pun sempat menendang-nendang tembok apartemennya.

Baca:
Satpam Sebut Sisca Icun Sulastri Rutin Sewa Apartemen Kebagusan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui pembunuhan berlatar transaksi seksual senilai Rp 2 juta. Polisi menyebut pengguna jasa prostitusi online dan yang seharusnya membayar adalah Hidayat. Kronologis ini meralat sebelumnya yang menyatakan sebaliknya.

Dalam gelar perkara tersebut, Hidayat juga memerankan pencurian benda-benda berharga milik Sisca Icun Sulastri usai pembunuhan. Barang yang dicuri di antaranya cincin emas, kalung liontin yang dipakai Sisca, dan dua ponsel milik korban. 

Sisca Icun Sulastri. facebook.com

Baca:
Pisau Pembunuh Sisca Icun Sulastri Tak Ditemukan, Polisi: Ada Kabel

Atas perbuatannya, Hidayat diancam terkena Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.