TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Petugas Keamanan atau Satpam Apartemen Kebagusan City, Bernard mengatakan Sisca Icun Sulastri tidak berjualan produk herbal kepada penghuni apartemen seperti yang dilakukan di akun media sosialnya.
"Dia tidak promosi di sini," kata Bernard kepada Tempo, Jumat, 21 Desember 2018.
Baca : Kamar Sisca Icun Masih Disegel, Ini Kata Penghuni Lain Apartemen
Sisca merupakan marketing produk nutrisi herbal. Wanita berumur 34 tahun itu tampak rutin mengunggah barang jualannya melalui media sosial Facebook. Sisca berasal dari daerah Gunung Guruh, Sukabumi.
Bernard mengatakan, Sisca menyewa satu unit apartemen di lantai 19 sejak 5 Desember hingga 5 Januari 2018. Menurut dia, Sisca Icun telah beberapa kali menyewa unit di Apartemen Kebagusan City sejak dua tahun lalu secara berkala.
Sisca Icun ditemukan tewas di kamarnya nomor 19A-18 pada Selasa, 18 Desember 2018. Dia diduga dibunuh oleh teman kencannya dengan cara ditusuk benda tajam.
Bernard melanjutkan, selama menetap di apartemen, Sisca Icun menampilkan diri berbeda dengan yang ada di media sosial. "Kalau di sini gak pakai hijab seperti di media sosial," katanya.
Barang bukti yang disita polisi dari Hidayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan, Kamis sore, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Hidayat, 22 tahun, sebagai tersangka pembunuhan Sisca Icun.
Dia ditangkap di rumah orang tuanya, bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.
Polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera pengintai atau CCTV Apartemen Kebagusan City--lokasi pembunuhan Sisca. Selain itu, polisi juga memintai keterangan dari 10 orang saksi.
Hidayat menjadi orang terakhir yang berkunjung ke unit apartemen Sisca pada Minggu, 16 Desember 2018. Ia datang pukul 17.30 WIB dan dijemput Sisca di dekat kolam renang. Perempuan asal Sukabumi itu lantas membawa Hidayat ke kamarnya.
Simak juga :
Pengakuan Tim Keamanan Pantau Gerak-gerik Sisca Icun Sulastri
Hidayat keluar dari kamar Sisca hanya berselang lebih-kurang 1 jam setelah ia datang. Dalam pemeriksaan awal polisi, Hidayat mengklaim dijanjikan uang Rp 2 juta oleh Sisca untuk menemani kencan.
Namun, belum sampai berhubungan intim, Hidayat sudah menagih janji Sisca Icun Sulastri soal pemberian uang tersebut. Lantaran, uang upah kencan itu tidak kunjung diberikan, mereka bertengkar.