TEMPO.CO, Jakarta - Mantan sekretaris karyawan BPJS Ketenagakerjaan, RA, akan melaporkan bosnya ke Badan Reserse Kriminal Polri hari ini. Pendamping RA, Ade Armando mengatakan RA berencana menyambangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat pukul 11.30 WIB.
"RA bersama kuasa hukumnya akan mengadukan kasus kejahatan seks terhadapnya," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Januari 2019.
Baca: Eks Sekretaris Pejabat BPJS Sempat Diminta Tandatangani Surat PHK
RA, 27 tahun, sebelumnya menjadi sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin. Dia mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh mantan bosnya itu. Syafri saat ini telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Skandal ini terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun 2016 hingga 2018.
Adapun RA sebelumnya berencana melapor ke polisi sejak beberapa hari lalu. Namun rencana tersebut ditunda karena RA ingin mengagendakan konsultasi lebih dulu dengan Komnas Perempuan.
Baca: Komnas Perempuan Siap Terima Laporan Eks Sekretaris Pejabat BPJS
Sementara itu, Syafri telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap RA. Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Memed Adiwinata, Syafri menganggap pernyataan RA fitnah. "Ini tuduhan yang keji. Diposting pula (di media sosial)," kata dia.
Memed mengatakan kliennya bakal melaporkan RA dan Ade Armando ke polisi terkait dengan masalah ini. Sebelumnya, kata dia, mantan pejabat BPJS Ketenagakerjaan itu pun telah memberikan somasi kepada RA sebanyak dua kali karena menggunggah percakapan mereka ke media sosial.