TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima laporan masyarakat terkait kemunculan tabloid Indonesia Barokah. Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan hingga Jumat, 25 Januari 2019 siang, polisi belum mencatat ada aduan yang masuk terkait hal itu.
"Saya belum dapat ada informasi itu," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat siang. Meski demikian, Argo memastikan akan mengecek perkembangan pelaporan tabloid tersebut.
Baca: Menteri Agama Minta Tabloid Indonesia Barokah tak Disebar
Tabloid Indonesia Barokah yang disebut mengandung ujaran kebencian itu pertama kali ditemukan di masjid-masjid di Kuningan, Jawa Barat pekan lalu. Bawaslu Kabupaten Kuningan bahkan telah laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.
Tabloid itu mulanya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama sudah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca: 13 Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Jawa Barat
Tabloid Indonesia Barokah diduga berisi narasi yang menyudutkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Atas dugaan itu, simpatisan pembela Prabowo - Sandiaga, Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA telah melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers.
Wakil Ketua ACTA Novel Bamukmin mengatakan tabloid Indonesia Barokah itu menyebarkan pemberitaan yang berisi ujaran kebencian. Pelaporan ACTA ke Dewan Pers dilakukan Jumat siang.