TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola menggeledah kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua tempat. "Di kantor PSSI baru di FX Sudirman dan kantor PSSI lama di Kemang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Rabu, 30 Januari 2019.
Baca: Satgas Antimafia Sepak Bola Dalami Penangkapan Pengurus PSSI
Dedi menjelaskan, penggeledahan di kantor PSSI lama yang berada di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Tujuannya untuk mencari bukti dalam dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. "Penggeledahan dipimpin oleh Direktur dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah telah menetapkan 11 orang tersangka. Sepuluh di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait dengan pertandingan PSMP Mojokerto melawan Aceh United.
Baca berita sebelumnya:
PSSI Buka Posko dan Call Center Satgas Antimafia Sepak Bola
Sejauh ini, penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola juga telah memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, serta Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dan wakilnya Irzan Hanafiah.