TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Camelia Malik mengatakan terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani tetap berkampanye meski berada di dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Dituding Penghamba Uang, PA 212 Laporkan Ketua Batman ke Polisi
Musisi yang aktif menjadi politisi itu saat ini tergabung menjadi juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Di dalam juga sudah kampanye. Kan di dalam juga ada ribuan orang," kata Camelia Malik seusai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Senin, 4 Februari 2019.
"Tinggal gini-gini saja (menunjukan jari jempol dan telunjuk yang menyimbolkan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno)," ujar Camelia Malik.
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara.
Camelia Malik menuturkan, Ahmad Dhani kecewa dengan dakwaan jaksa kepadanya. Dhani, kata dia, akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pentolan grup band Dewa 19 itu saat ini sedang mengajukan banding atas vonis PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Camelia Malik Bawa Donat Kampung
Menurut Camelia, Dhani merupakan sosok yang baik dan potensial. Ia berharap Dhani tetap bisa terus berkarya meski berada di dalam tahanan. "Di mana pun bisa berkarya. Di dalam (penjara) pun bisa berkarya. Insha Allah dan perjuangan belum selesai," ucap Camelia Malik. Selain itu, Camelia Malik berujar, Ahmad Dhani dalam keadaan sehat.