TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif mengatakan, pengumuman nama cawagub DKI kembali diundur. Awalnya, nama calon yang lolos fit and proper test itu akan diumumkan pada Ahad lalu agar dapat segera diusulkan ke Gubernur Anies Baswedan. Namun sampai hari ini, PKS dan Gerindra tak kunjung bersepakat untuk mengumumkannya.
Baca: PKS Siap Umumkan Cawagub DKI Hari ini, Tapi ...
Anies mengatakan hanya bisa pasrah menghadapi situasi ini. Sebab hanya PKS dan Gerindra yang berwenang menyodorkan nama calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
"Jadi ketika partai memutuskan untuk mengusulkan sekarang, minggu lalu atau Minggu depan, itu menurut ketentuan perundangan sepenuhnya wewenang partai," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. “Karena itulah perintah undang-undang, jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang.”
Seleksi calon Wagub DKI telah rampung pada 8 Februari 2019. Hasil seleksi itu telah mengerucutkan dua nama yang akan direkomendasikan ke Anies pada Senin ini. Namun, sampai saat ini surat rekomendasi itu tak dapat diserahkan ke Anies, karena Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tengah berada di luar kota.
Melesetnya jadwal pemberian nama calon Wagub yang lolos tes ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya Gerindra dan PKS sepakat nama calon Wagub akan diserahkan ke Anies pada 25 Januari 2019.
Baca juga: Seleksi Cawagub DKI, Alasan DPD Gerindra Sebut 3 Calon Bisa Gagal
Adapun tiga cawagub DKI dari PKS, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan empat panelis yang menguji mereka antara lain Eko Prasojo, Ubedilah Badrun, Siti Zuhro dan Syarif.