TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta tidak mampu menentukan siapa yang layak menjadi calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta untuk diajukan ke Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: PKS dan Gerindra Agendakan Penetapan 2 Cawagub DKI Hari Ini
Setelah berkutat selama enam bulan sejak mundurnya SandiagaUno dari kursi wakil gubernur DKI Jakarta, kedua partai koalisi akhirnya menyerah. Alih-alih menyelesaikan persoalannya pada level provinsi, PKS dan Gerindra malah menyerahkan kembali persoalan tersebut kepada petinggi partai masing-masing di tingkat pusat.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo mengatakan masing-masing partai harus berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terlebih dulu sebelum memilih dua cawaagub DKI.
"Jadi, kalau teman-teman tanya siapa nama yang disampaikan, paling elok tunggu DPP setelah konsultasi," kata Sakhir usai pertemuan PKS-Gerindra di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik berdalih, konsultasi dengan pimpinan pusat merupakan perintah undang-undang. "Saya kira Gerindra dan PKS sudah sepakat tinggal tunggu keputusan DPP," ucap Taufik.
PKS dan Gerindra tingkat DKI bakal menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ketiga calon wagub kepada Prabowo Subianto dan Sohibul Iman. Dengan demikian, surat penetapan dua cawagub DKI pun oromatis akan ditandatangani oleh dua pimpinan pusat.
Sebenarnya, rangkaian seleksi tiga cawagub DKI sudah rampung sejak pekan lalu. Tiga kader PKS tersebut adalah Ketua DPW PKJ Jawa Barat dam mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Dari tiga nama cawagub DKI, DPW PKS DKI mengumumkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI pada akhir pekan ini, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019.
Baca juga: Prabowo Serahkan Keputusan Soal Wagub DKI kepada M Taufik
Namun, saat dua nama tersebut diumumkan PKS pada awal bulan ini, Gerindra mementahkan, dengan alasan ketiga nama cawagub DKI harus dibahas dulu di internal partai koalisi pada hari ini.
Keputusan hari ini meruntuhkan pernyataan Mohamad Taufik pada 24 Oktober 2018 yang menyebut Prabowo Subianto telah menyerahkan sepenuhnya proses penetapan cawagub DKI kepada DPD Gerindra DKI.