TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta berencana memasang kamera CCTV untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di 13 koridor halte Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph menyatakan total ada 510 kamera untuk 13 koridor dengan masing-masing halte dipasangi dua kamera.
"Halte Transjakarta sekarang jumlahnya 255, berarti total (kamera) yang akan kita pasang kira-kira 510 titik di 13 koridor," kata Daud di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019. Kamera ini akan memantau para pelanggar yang masuk jalur busway.
Baca: DKI Bahas Pengadaan Kamera Tilang E-TLE Rp 33 Miliar
Daud mengutarakan kamera memerlukan listrik dan jaringan internet untuk mengirimkan data tangkapan kamera ke sistem penegakan hukum di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Karena itu, PT Transjakarta harus menempatkan kamera E-TLE di halte karena dekat dengan aliran listrik dan jaringan internet.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem E-TLE sejak akhir 2018. Saat ini kamera E-TLE terpasang di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Keduanya berada di ruas Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca: Polda Metro Tambah 81 CCTV Tilang E-TLE Tahun Ini di 24 Titik
Data yang terekam kamera akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya. Di tempat ini, data diverifikasi empat petugas, dan bila benar terjadi pelanggaran, surat tilang akan diterbitkan. Ketika sudah diterapkan penuh, surat tilang itu akan dikirim ke alamat pelanggar. Tahun ini, polisi pun berencana menambah 81 kamera E-TLE.
Adapun saat ini, kata Daud, pihaknya sedang mengkaji pembiayaan pengadaan infrastruktur dan kamera E-TLE. Menurut Daud, jangan sampai implementasi kamera E-TLE di halte Transjakarta memakan biaya yang tinggi tapi tak dapat menjangkau seluruh kendaraan yang masuk jalur busway. "Kalau visible baru kita panggil supplier. Supplier itu yang akan saya tantang supaya sepeda motor (yang melanggar) bakal terbaca," ujarnya.