Penghuni lain, Lidya, mempertanyakan penyebab Iuran Pengelolaan Lingkungan naik hingga tiga kali dalam setahun. Pengelola disebut hanya mengatakan kenaikan IPL karena audit keuangan internal. Ia dan penghuni lain per hari meminta transparansi agar pengelola menunjukkan hasil audit itu.
Baca:
Ancam Pengembang Apartemen, Apa yang Bisa Dilakukan Anies?
Namun, pengelola meminta para penghuni menandatangani surat perjanjian yang isinya hanya boleh melihat hasil audit satu kali. "Kami juga ga bisa fotokopi, memfoto, dan mencatatnya. Banyak keganjilan di audit itu," ujar Lidya.
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Mendengar keluhan itu, Anies Baswedan lantas menantang pengembang di Jakarta yang tak mematuhi aturan mengenai pengelolaan rumah susun milik. Aturan itu tercantum dalam Pergub Nomor 132 tahun 2018 yang mengatur pengelolaan rusunami diserahkan kepada warga rusun yang tergabung dalam P3SRS.
"Saya telah disumpah untuk menjalankan konstitusi, saya tidak punya urusan dengan Anda semua. Kalau mau ukur kuat-kuatan, siap-siap saja, nanti kami akan tunjukkan," ujar Anies.
Baca berita sebelumnya:
Anies Tantang Pengembang Apartemen, Ini Ancaman Pergubnya
Menurut Anies, dia berani karena tidak memiliki kepentingan. "Anda berhadapan dengan gubernur yang tidak punya urusan dengan dengan pengembang mana pun juga," kata Anies.