TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Lavande telah datang memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Ini adalah buntut dari kecaman Gubernur Anies Baswedan terhadap pengembang di apartemen yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Warga Apartemen di Jakarta Kompak Keluhkan Intimidasi P3SRS
Pengembang dianggap memperlakukan warga penghuni secara tidak adil lewat pengelolaan yang tidak transparan dan penetapan iuran yang sewenang-wenang. Pengembang dianggap mengabaikan pergub yang sudah dibuat Anies dan diultimatum untuk mematuhinya dalam tiga bulan ke depan.
Anies datang ke Apartemen Lavande dan menyatakan menantang pengembangnya itu pada Senin malam 18 Februari 2019. Adapun pengurus penuhi panggilan ke Dinas Perumahan pada Jumat 22 Februari. Pengurus yang datang adalah Ketua P3SRS Apartemen Lavande, Hardi Saputra Purba, dan empat anggotanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
"Kami telah menegur secara langsung para pengurus apartemen itu sekaligus memintai keterangan," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta Meli Budiastuti, dalam pesan pendek pada Sabtu malam, 23 Februari 2019.
Baca berita sebelumnya:
Di Aparteman Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?
Kala dipanggil, Meli mengatakan para pengurus telah mengakui kesalahannya. Sedangkan Hardi, yang berlaku sebagai ketua, melontarkan janji akan membenahi kepengurusannya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018. Pergub di antaranya mengatur waktu pembentukan dan keanggotaan P3SRS.
Pengurus P3SRS Apartemen Lavande disebutkan pula berjanji akan melakukan asistensi ke dinas. Selain memenuhi saran untuk segera bertemu dengan para penghuni unit apartemen. “Kalau masalah belum selesai, akan dilakukan pemilihan ulang pengurus dan pengawas P3SRS,” tutur Meli.