TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan peluang Sandiaga Uno untuk menduduki kembali posisi Wagub DKI masih terbuka. Skenario itu kemungkinan akan dipilih jika pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga kalah dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Tahun Politik, Ketua DPRD Sangsi Pemilihan Wagub DKI Bakal Lancar
"Sudah mulai mengarah ke sana (potensi pemilihan wagub DKI setelah Pilpres). Ketika Prabowo kalah, Sandiaga ditarik lagi menjadi wagub," kata Pangi, Kamis, 7 Maret 2019.
Namun Pangi menilai, skenario itu akan menjadi preseden buruk dalam dunia politik di tanah air. Orang lain bisa mencontoh untuk menanggalkan tanggung jawab sebagai pimpinan daerah untuk mengejar jabatan yang lebih tinggi. "Jadi preseden buruk lah. Orang enak saja meninggalkan jabatan sebelum menyelesaikan masa jabatan," kata Pangi, Kamis, 7 Maret 2019.
Pangi menambahkan, praktik seperti ini merupakan tradisi buruk untuk perpolitikan. Ke depannya bisa saja gubernur atau wakil gubernur DKI tak punya perhitungan yang matang dan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Alhasil yang dirugikan adalah warga Jakarta.
Saat ini Gubernur DKI Anies Baswedan telah menyerahkan surat penetapan calon wagub kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam surat itu tertulis dua nama calon, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan satu dari dua calon itu menggunakan sistem voting. Suara sah bila dua per tiga dari 106 anggota dewan menandatangani daftar hadir dan datang dalam rapat paripurna pemilihan wagub.
Baca: Potensi Wagub DKI Pasca Pilpres, DPRD: Tergantung Lobi Calon
Dia berujar bisa saja pemilihan wagub DKI berlangsung setelah pilpres dan anggota dewan menolak kedua calon dari kader PKS itu. Lama tidaknya penetapan bergantung pada lobi-lobi calon. Adapun partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus memilih lagi kader untuk dicalonkan jadi wagub.