TEMPO.CO, Jakarta - Rapat gabungan antara komisi B (bidang Perekonomian) dan C (bidang Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk menentukan tarif MRT dan LRT batal terlaksana hari ini, Selasa, 12 Maret 2019. Rapat yang awalnya dijadwalkan mulai pukul 10.00 itu sempat diundur menjadi pukul 13.00, hingga pada pukul 14.30 dinyatakan batal karena sepi peserta.
Dari pantauan Tempo di lokasi, hingga pukul 14.30 hanya dua anggota dewan saja yang hadir, yakni Ida Riana dari Fraksi Partai Hanura dan James Arifin Sianipar dari Fraksi Partai Nasdem. Keduanya adalah anggota di Komisi C.
Baca: Tarif MRT Rp 10.000, Pengguna Transjakarta: Lebih Baik Bawa Motor
"Saya juga baru nyampe ini. Saya belum tahu ini (rapat gabungan)," ujar James saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Maret 2019.
Soal kapan rapat akan digelar kembali, James tak dapat memberikan kepastian. Tapi menurut dia, saat ini masing-masing komisi memang masih berproses dalam membahas subsidi tarif untuk kedua oda transportasi itu. "Sampai kemarin pembahasannya di masing-masing komisi juga belum tuntas," kata dia.
Baca: Pengamat: Usulan Tarif MRT dan LRT Memberatkan Penumpang, Jika...
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sedangkan untuk LRT Jakarta Fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, pemerintah mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang. Pengusulan tarif itu menjelang MRT dan LRT akan beroperasi untuk komersil pada akhir Maret 2019.
Dengan besaran tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. Besaran subsidi itu sebelumnya harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta melalui rapat gabungan.