Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Wagub DKI, Ketua DPRD Sebut Pekan Depan Paripurna

image-gnews
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan anggota dewan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru pada Senin atau Selasa pekan depan. Rapat itu menyusul surat rekomendasi dua nama calon wagub DKI dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau enggak salah Senin atau Selasa kami bamus-kan. Apapun ceritanya, kan dia (Anies) sudah mengirimkan dua nama ya," kata Prasetio di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca: Pemilihan Wagub DKI, DPRD akan Bentuk Pansus dan Panlih

Prasetio menjelaskan mekanisme pemilihan wagub DKI juga akan sekaligus dibahas dewan di rapat paripurna tersebut. Selain itu, ia mengatakan ingin agar pemilihan wagub DKI segera rampung. "Secepatnya. Apalagi lagi tahun politik ya," ujarnya.

Pada Rabu, 13 Maret 2019, anggota dewan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pemilihan wagub. Dari hasil rapat tersebut, disepakati dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan (panlih).

"Jadi akan membentuk pansus, pansus membuat tata tertib dan membentuk panlih. Anggota pansus nanti ada perwakilan dari tiap fraksi lah," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhamad Taufik yang memimpin jalannya rapat.

Baca: Soal Pemilihan Wagub DKI, Anies: Lebih Cepat Lebih Baik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota pansus yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi memiliki fungsi hanya sebatas memberi rekomendasi untuk panlih. Artinya, proses pemilihan wagub akan dilakukan oleh panlih.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa mengatakan keputusan dewan membentuk panlih dan pansus tak menyalahi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Menurut dia, hal ini masuk dalam otonomi daerah sehingga ia menyerahkan mekanisme pemilihan wagub DKI kepada DPRD.

Adapun untuk menetapkan wagub DKI, ada lima tahapan yang harus dilalui. Langkah pertama adalah menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat itu telah digelar pada 13 Maret lalu.

Rapimgab terdiri dari ketua dan wakil ketua DPRD, ketua komisi, dan ketua fraksi. Setelah itu DPRD perlu menggelar rapat paripurna guna mengumumkan dan mengesahkan panitia pemilihan wakil gubernur.

 

Dewan menentukan wagub DKI menggunakan sistem voting. Voting bakal berjalan jika jumlah anggota dewan kuorum alias dua per tiga dari 106 anggota. Calon yang memperoleh suara 50+1 berhak menggantikan Sandiaga Uno. Adapun dua calon yang telah disepakati PKS dan Gerinda adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

17 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


Bupati dan Ketua DPRD Belitung Dituding Ikut Provokasi Masyarakat Anarkis di Kantor Perusahaan Sawit Sinar Mas

29 Agustus 2023

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dan Direktur Ditreskrimum Kombes I Nyoman Mertha Dana merilis tangkapan 11 tersangka pembakaran aset perusahaan Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023. Servio Maranda
Bupati dan Ketua DPRD Belitung Dituding Ikut Provokasi Masyarakat Anarkis di Kantor Perusahaan Sawit Sinar Mas

Pengacara tersangka mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan tindakan anarkis di kantor perusahaan sawit Grup Sinar Mas.


Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

1 Agustus 2023

Ilustrasi penganiayaan
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas. Ini kronologinya.


Rapat Pertanggungjawaban APBD Jakarta 2022: Ketua DPRD Absen, Anggota Main Game?

20 Juli 2023

Penyampaian pidato Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rapat Pertanggungjawaban APBD Jakarta 2022: Ketua DPRD Absen, Anggota Main Game?

Dalam pertanggungjawabannya, Heru Budi menyampaikan target Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2022 tak tercapai keduanya.


Kasus Video Mesum Diduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Tersangka

19 Januari 2023

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kasus Video Mesum Diduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Tersangka

Kasus penyebaran video mesum ini dilaporkan oleh Ketua DPRD Penajam Paser Utara ke Bareskrim Polri pada 10 Juni 2022.


Bisa Jadi Wagub DKI, Riza Patria Berterima Kasih ke PKS

16 Oktober 2022

Acara perpisahan Anies Baswedan dan Riza Patria. Instagram
Bisa Jadi Wagub DKI, Riza Patria Berterima Kasih ke PKS

Posisi Wagub DKI yang kosong sempat menjadi rebutan antara PKS yang menyodorkan Nurmansjah Lubis dan Gerindra lewat Riza Patria.


Tinggalkan Kursi Wagub DKI, Riza Patria: Bantu Heru Budi Hartono Bangun Jakarta

15 Oktober 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan isteri Ellisa Sumarlin saat memberikan pidato perpisahan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Kegiatan tersebut merupakan hari terakhir Anies Baswedan bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tinggalkan Kursi Wagub DKI, Riza Patria: Bantu Heru Budi Hartono Bangun Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berterima kasih kepada media yang telah membantu menjalankan tugas.


Wagub DKI Bantah Saldo Penumpang Transjakarta Terpotong Dua Kali

11 Oktober 2022

Penumpang Transjakarta menunggu kedatangan bus saat terjadi kepadatan lalu lintas terjadi di jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat, 8 Oktober 2022. Kemacetan terjadi setelah hujan yang berlangsung cukup lama di daerah tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wagub DKI Bantah Saldo Penumpang Transjakarta Terpotong Dua Kali

Sejumlah penumpang Transjakarta melaporkan saldo kartunya terpotong dua kali saat tap in dan tap out.


Anies Baswedan Terima Kasih ke Riza Patria: Dia yang Sering Maju Duluan

6 Oktober 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpose usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Terima Kasih ke Riza Patria: Dia yang Sering Maju Duluan

Anies Baswedan memuji partnernya Wagub DKI Riza Patria yang kerap maju duluan bila ada sejumlah masalah. Sering mewakili Anies di rapat DPRD DKI.


Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter Bola, Wagub DKI: Tidak Boleh Terulang Lagi

2 Oktober 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter Bola, Wagub DKI: Tidak Boleh Terulang Lagi

Wagub DKI Riza Patria menyampaikan duka cita atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter bola. Perlu ada evaluasi.